RADAR PALU – DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus pengambilan keputusan dalam rangka pembahasan rancangan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun 2025, Senin (25/5/2026).
Rapat yang berlangsung pukul 11.00 Wita di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta Nomor 14 tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Pemerintah Kota Palu.
Dalam agenda tersebut, Wali Kota Palu diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, Eka Komalasari, untuk menghadiri jalannya rapat paripurna.
Baca Juga: Paripurna DPRD Kota Palu Awali Agenda Sidang Caturwulan II
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan LKPJ Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dikaji oleh Panitia Khusus DPRD Kota Palu. Dalam forum tersebut, pimpinan Pansus menyampaikan hasil evaluasi dan pembahasan terhadap pelaksanaan berbagai program serta kebijakan Pemerintah Kota Palu selama tahun anggaran 2025.
Evaluasi tersebut mencakup sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah, hingga pelayanan publik yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Palu sepanjang tahun lalu.
Selain penyampaian laporan hasil kerja Pansus, agenda rapat juga membahas rancangan rekomendasi yang disusun berdasarkan hasil evaluasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Palu. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan.
Baca Juga: DPRD Palu Minta Kejelasan Aturan Biaya Visum di RS
Pembahasan LKPJ merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Melalui mekanisme tersebut, DPRD dapat memberikan catatan, masukan, dan rekomendasi strategis guna mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
DPRD Kota Palu menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hasil pembahasan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam proses evaluasi LKPJ diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Palu dalam memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.***
Editor : Muhammad Awaludin