RADAR PALU - Pemanfaatan dividen Bank Sulteng dan CSR menjadi perhatian DPRD Kota Palu setelah Pemerintah Kota Palu menerima dana miliaran rupiah dari bank daerah tersebut.
Dalam rincian yang disampaikan, dividen Bank Sulteng dan CSR yang diterima tahun ini mencapai sekitar Rp5,4 miliar, terdiri dari dividen sebesar Rp4,9 miliar dan dana CSR sekitar Rp500 juta.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menjelaskan bahwa dividen tersebut merupakan konsekuensi dari penyertaan modal yang dimiliki Pemerintah Kota Palu di Bank Sulteng.
Baca Juga: DPRD Palu Awasi Kebijakan Efisiensi ASN, WFH dan Transportasi Umum Jadi Sorotan
“Dividen ini diberikan karena Pemkot memiliki penyertaan modal di Bank Sulteng. Penyertaan modal ini sebelumnya telah disepakati bersama DPRD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2026).
Ia menegaskan, dana yang baru diterima tersebut belum langsung digunakan. DPRD bersama pemerintah kota akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan arah pemanfaatannya.
“Terkait dividen Bank Sulteng ini kan baru diterima, sehingga nanti kami akan duduk bersama untuk membahas penggunaannya. DPRD memiliki peran untuk memberi masukan dan melakukan pengawasan,” jelasnya.
Baca Juga: Data Tambang Amburadul, Pansus Ungkap 51 Perusahaan di Palu Belum Sinkron
Menurut Rico, DPRD tidak hanya berperan dalam tahap persetujuan penyertaan modal, tetapi juga memastikan pemanfaatan dividen dan dana CSR berjalan tepat sasaran.
Pengawasan akan difokuskan pada transparansi penggunaan anggaran serta kesesuaian dengan kebutuhan prioritas daerah, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, fungsi kontrol DPRD penting untuk memastikan dana tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Palu.
Dengan adanya dividen Bank Sulteng dan CSR, diharapkan dapat memperkuat pendapatan daerah sekaligus mendorong program pembangunan yang lebih efektif dan tepat guna.***
Editor : Muhammad Awaludin