RADAR PALU - Pengawasan terhadap kebijakan efisiensi ASN di Kota Palu mulai diperketat oleh DPRD Palu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal pelaksanaan kebijakan efisiensi ASN di Kota Palu, termasuk penerapan work from home (WFH), work from anywhere (WFA), serta penggunaan transportasi umum oleh aparatur sipil negara.
Menurutnya, DPRD akan meminta data rinci terkait hasil efisiensi yang dicapai, terutama dalam penghematan listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia menilai kebijakan ini masih membutuhkan waktu untuk menunjukkan dampak yang signifikan.
Baca Juga: Forum Komunikasi Kebijakan Kemenkum Sulteng Dorong Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
“Karena kebijakan ini masih baru, tentu perlu waktu dalam pelaksanaannya. Evaluasi kemungkinan paling cepat dilakukan dalam tiga bulan ke depan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Selain aspek penghematan, DPRD juga menaruh perhatian pada dampak kebijakan terhadap kinerja ASN dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terkait penerapan WFH dan WFA, Rico menyebut hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang mengindikasikan penurunan kualitas layanan publik.
Baca Juga: Peringati HUT ke-75 PERSAJA, Kejati Sulteng Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas Jaksa
“WFH dan WFA ini bukan berarti libur, tetapi hanya perubahan lokasi kerja. ASN tetap menjalankan tugasnya secara produktif,” jelasnya.
Meski belum ditemukan kendala berarti, DPRD tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait pelayanan publik.
Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palu guna memastikan kebijakan efisiensi berjalan optimal.
“Kalau ada masyarakat yang merasa pelayanan terganggu, silakan disampaikan kepada kami. Itu akan menjadi bahan evaluasi bersama,” tambahnya.
Melalui pengawasan ini, DPRD berharap kebijakan efisiensi ASN di Kota Palu tidak hanya mampu menekan pengeluaran daerah, tetapi juga tetap menjaga kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik.***
Editor : Muhammad Awaludin