Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Data Tambang Amburadul, Pansus Ungkap 51 Perusahaan di Palu Belum Sinkron

Annisa Wibdy • Kamis, 30 April 2026 | 21:14 WIB
Pansus DPRD Kota Palu, Haekal Ishak dan Ratna Mayasari dalam rapat Pansus DPRD Palu bahas tambang, temukan data 51 perusahaan belum sinkron. (Andika Nur Hikmah/Radar Palu)
Pansus DPRD Kota Palu, Haekal Ishak dan Ratna Mayasari dalam rapat Pansus DPRD Palu bahas tambang, temukan data 51 perusahaan belum sinkron. (Andika Nur Hikmah/Radar Palu)

RADAR PALU - Masalah tambang di Kota Palu belum selesai di lapangan—justru tersangkut di meja data. Pansus DPRD menemukan fakta krusial: puluhan perusahaan tambang belum memiliki data yang sinkron.

Ketua Pansus DPRD Kota Palu, Haekal Ishak  mengakui, kondisi ini berisiko menghambat pengawasan dan membuka celah pelanggaran di sektor pertambangan.

Temuan itu mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Palu di Kantor DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta, Kamis (30/4/2026) pukul 14.30 WITA. 

Baca Juga: Pansus DPRD Palu Bedah LKPJ 2025, OPD Dicecar Kinerja

Rapat dipimpin Haekal Ishak bersama Ratna Mayasari, dengan dihadiri sejumlah anggota seperti Nurhalis Nur, Rienhard Vester Tamma, dan Alfian Chaniago.

Fokus pembahasan langsung mengerucut pada aktivitas Galian C—sektor yang dinilai memiliki dampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat.

Namun sebelum bicara penindakan, satu masalah mendasar muncul: data perusahaan tambang ternyata belum rapi. 

Baca Juga: Belanja OPD Disorot, Pansus DPRD Palu Bedah LKPJ 2025

Dari hasil kompilasi sementara, terdapat sekitar 51 perusahaan. Sayangnya, sebagian data masih “bolong”—mulai dari alamat operasional hingga identitas pengelola.

“Data yang ada belum sepenuhnya sinkron. Ada yang tercatat di satu instansi, tapi tidak ada di instansi lain,” ungkap salah satu staf sekretariat.

Situasi ini membuat pansus tidak bisa bergerak cepat ke lapangan. Tanpa data valid, langkah pengawasan berisiko tidak tepat sasaran.

Haekal Ishak menegaskan, pansus memilih menahan diri untuk sementara—memastikan semua data benar sebelum turun langsung.

“Kita sudah susun arah kerja, termasuk melengkapi data perusahaan dan menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Langkah awal yang disiapkan adalah melakukan verifikasi langsung ke ESDM Provinsi. Di sana, pansus akan memastikan status seluruh perusahaan—baik yang aktif, tidak aktif, hingga yang izinnya sudah dicabut.

Rencana itu dipertegas Ratna Mayasari, yang menyebut kunjungan telah dijadwalkan pada 11–12 Mei.

“Setelah dari ESDM, pembahasan akan mengerucut dan kita bisa tentukan langkah berikutnya,” jelasnya. 

Baca Juga: Pansus DPRD Palu Bedah Kinerja Pajak Daerah, OPD Diminta Buka Masalah

Tidak berhenti di situ, pansus juga menyiapkan agenda turun lapangan. Lokasi tambang, khususnya Galian C, akan diperiksa langsung—tentu setelah data diverifikasi.

Dampaknya tidak kecil. Aktivitas Galian C selama ini kerap dikaitkan dengan kerusakan lingkungan, gangguan jalan, hingga keluhan warga sekitar.

Jika data saja belum jelas, potensi pelanggaran bisa luput dari pengawasan.

Karena itu, pansus menilai validasi data sebagai titik krusial. Tanpa fondasi ini, kebijakan yang diambil bisa meleset.

Di sisi lain, publik menunggu langkah konkret. Warga berharap aktivitas tambang tidak hanya diawasi di atas kertas, tetapi benar-benar dikontrol di lapangan.

Rapat ditutup dengan satu kesepakatan: pembahasan akan dilanjutkan setelah data dari ESDM dinyatakan lengkap.

Pansus memastikan komitmennya tetap sama—memperkuat pengawasan sektor pertambangan agar berjalan sesuai aturan dan memberi kontribusi nyata bagi daerah, bukan sebaliknya.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Pansus Tambang Palu #pertambangan #sulawesi tengah #DPRD Kota Palu #galian c