Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kecelakaan Tambang, DPRD Sulteng Serang Sistem Izin Pusat

Annisa Wibdy • Kamis, 16 April 2026 | 15:46 WIB
Anggota DPRD Sulteng, Bunda Wiwik. (Annisa Wibdy Radar Palu)
Anggota DPRD Sulteng, Bunda Wiwik. (Annisa Wibdy Radar Palu)

RADAR PALU - Kecelakaan kerja di tambang PT Fajar Metal Industri memicu DPRD Sulteng menyoroti sistem perizinan terpusat yang dinilai melemahkan pengawasan di daerah.

Rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan IV digelar di DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Rabu (15/4/2026). Forum ini membahas langsung insiden kecelakaan tenaga kerja di lokasi tambang.

Anggota DPRD Sulteng, Bunda Wiwik, menegaskan akar persoalan tidak hanya pada kecelakaan, tetapi pada tata kelola perizinan yang kini ditarik ke pemerintah pusat. 

Baca Juga: DPRD Sulteng Sorot Kecelakaan Tambang, Izin Diselidiki

Menurutnya, sejak berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat UU Nomor 11 Tahun 2020, kewenangan izin pertambangan didominasi pusat. Kebijakan ini memang mendorong investasi, namun menyisakan celah dalam pengawasan di daerah.

“Izin bisa saja aman secara administrasi, tapi bermasalah secara sosial. Bahkan yang berizin saja bisa bermasalah, apalagi yang tidak berizin,” tegasnya.

Bunda Wiwik mengungkapkan, pemerintah daerah kini kesulitan melakukan kontrol langsung terhadap aktivitas tambang. Pengawas ketenagakerjaan bahkan kerap terkendala saat hendak masuk ke area perusahaan. 

Baca Juga: Kecelakaan Tambang Morowali Disorot DPRD, Perusahaan Diminta Buka Kronologi

“Untuk masuk saja sulit, karena selalu disebut kewenangan pusat,” ujarnya.

Kondisi ini dinilai berkontribusi pada tingginya potensi konflik sosial di wilayah tambang. DPRD mencatat, frekuensi RDP terkait persoalan pertambangan terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Selain itu, banyak perusahaan disebut tidak memiliki kantor aktif di daerah, sehingga respons terhadap masalah di lapangan menjadi lambat.

DPRD Sulteng mendorong evaluasi kebijakan perizinan yang terpusat. Daerah diminta kembali diberi ruang dalam verifikasi teknis, sosial, dan lingkungan sebelum izin diterbitkan.

Bunda Wiwik juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk melibatkan masyarakat dan tokoh adat dalam proses perizinan.

“Daerah harus punya ruang verifikasi lapangan agar kebijakan sesuai realitas sosial,” katanya.

Selain itu, DPRD mendorong sistem data digital terintegrasi antara pusat dan daerah untuk memperkuat pengawasan berbasis data.

Kasus kecelakaan ini menjadi alarm lemahnya pengawasan sektor tambang di daerah. Jika tidak dibenahi, risiko kecelakaan kerja dan konflik sosial diperkirakan terus meningkat.

DPRD memastikan akan terus mengawal kasus ini sekaligus mendorong perubahan kebijakan agar pengawasan lebih efektif dan berpihak pada keselamatan tenaga kerja.***

Editor : Muhammad Awaludin
#izin pusat #pengawasan tambang #tambang #DPRD Sulteng #kecelakaan kerja