Desa Wajib Punya Operator Data, Gus Ipul: Tak Boleh Ada Kepala Daerah “Buta” Data Kemiskinan

RADAR PALU - Langkah tegas diambil pemerintah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunci pengelolaan bantuan sosial dari level paling bawah: desa.
Setiap desa kini diwajibkan memiliki operator data khusus. Tujuannya jelas—memastikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) benar-benar akurat, bukan sekadar angka di atas kertas.
Instruksi ini bukan tanpa alasan. Selama ini, persoalan klasik bansos sering muncul: data tidak sinkron, penerima tidak tepat sasaran, hingga dugaan manipulasi. Gus Ipul tak ingin itu terulang.
“Data harus datang dari bawah. Kita tidak mau ada Kepala Desa sampai Bupati yang tidak tahu kondisi wilayahnya,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi kepala daerah di kantor Kemensos, Rabu (29/4). Pesannya keras: tidak boleh ada lagi pemimpin daerah yang “buta” data kemiskinan.
Dengan skema baru ini, alur data dipastikan transparan. Semua proses dilakukan melalui jalur resmi, melibatkan perangkat desa dan petugas lapangan sebagai ujung tombak.
Yang paling krusial, data yang sudah dikumpulkan tidak bisa lagi diubah sembarangan. Badan Pusat Statistik (BPS) langsung turun tangan mengelola dan memverifikasi.
“Tidak ada otak-atik data dulu,” tegas Gus Ipul lagi.
Langkah ini diharapkan memutus praktik lama yang kerap memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap program bansos.
Di sisi lain, pembaruan data juga harus dilakukan rutin. Pemerintah menyadari kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat dinamis—hari ini miskin, besok bisa berubah, begitu pula sebaliknya.



