(Saatnya pemuda Buol mengambil peran menjaga integritas demokrasi)
Oleh : Ismajaya
(Anggota Bawaslu Kabupaten Buol)
SEMANGAT Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui keberanian menjaga demokrasi dari politik uang, intimidasi pemilih, manipulasi informasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Di Kabupaten Buol, perjuangan itu dapat dimulai dengan membangun pengawasan partisipatif yang independen, berbasis bukti, dan melibatkan pemuda hingga tingkat desa. Persatuan yang dahulu menjadi kekuatan perjuangan kebangsaan kini harus menjadi kekuatan warga untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak diperjualbelikan dan kekuasaan tetap dapat diawasi.
Sumpah Pemuda 1928 mengajarkan bahwa cita-cita bersama membutuhkan kesediaan untuk melampaui kepentingan kelompok. Nilai tersebut relevan bagi demokrasi hari ini, ketika kualitas pemerintahan tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilihan umum.
Baca Juga: IDI Sulawesi Tengah Naik 0,69 Poin, Sejumlah Indikator Demokrasi Masih Jadi Sorotan
Demokrasi juga ditentukan oleh kebebasan warga menentukan pilihan, kesetaraan dalam proses politik, keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan, dan keberanian masyarakat mengawasi kekuasaan.
Bagi Buol, demokrasi yang berintegritas perlu diukur melalui kondisi yang dapat diamati. Ukurannya mencakup kebebasan pemilih tanpa tekanan, tidak adanya pembiaran terhadap praktik politik uang, akses masyarakat terhadap informasi publik, penanganan dugaan pelanggaran secara transparan sesuai ketentuan, serta keterlibatan warga dalam mengawasi kebijakan dan penggunaan anggaran daerah.
Indikator lainnya ialah terbukanya ruang kritik bagi masyarakat sipil dan adanya tindak lanjut terhadap aspirasi serta pengaduan warga.
Baca Juga: Demokrasi Akademik dan Bayang-Bayang Konflik: Pelajaran dari Pilrek di Indonesia
Indikator tersebut penting karena demokrasi tidak berhenti ketika pemimpin terpilih. Kedaulatan rakyat juga harus terlihat dalam cara kekuasaan dijalankan, keputusan publik dibuat, anggaran dibelanjakan, dan kepentingan masyarakat dipertimbangkan.
Mengukur Demokrasi dari Ruang Lokal
Di Kabupaten Buol, pengawasan partisipatif perlu memperhatikan hubungan sosial yang dekat dalam kehidupan masyarakat. Ikatan kekerabatan, pengaruh tokoh lokal, dan kedekatan dengan kandidat dapat menjadi modal sosial, tetapi juga berpotensi memengaruhi kebebasan pilihan apabila disertai tekanan atau imbalan politik.
Pemuda perlu mengawasi indikator demokrasi secara konkret. Pada masa pemilu, perhatian dapat diarahkan pada dugaan politik uang, intimidasi, penyalahgunaan fasilitas atau sumber daya negara, ketidaknetralan aparatur, serta penyebaran informasi palsu.
Baca Juga: Demokrasi yang Disempitkan: Dominasi UKM LDK dan Matinya Partisipasi Mahasiswa
Setiap dugaan harus diperiksa berdasarkan fakta dan disampaikan melalui mekanisme resmi, bukan disebarkan sebagai tuduhan yang belum terverifikasi.
Diluar masa pemilu, pengawasan perlu diperluas pada keterbukaan informasi anggaran, pelaksanaan pembangunan, tindak lanjut hasil Musrenbang, akses masyarakat terhadap pelayanan publik, dan pelibatan warga dalam pengambilan keputusan.
Pemuda dapat memeriksa apakah aspirasi masyarakat memperoleh penjelasan yang memadai, apakah informasi program pemerintah dapat diakses, dan apakah kritik warga ditanggapi secara terbuka.
Baca Juga: PKB Sulteng Tancap Gas Menuju Pemilu 2029-2031
Dengan demikian, pengawasan demokrasi di Buol tidak hanya berlangsung ketika kontestasi elektoral dimulai, tetapi juga ketika kebijakan dan anggaran yang memengaruhi kehidupan masyarakat ditetapkan dan dilaksanakan.
Pemuda Harus Independen, Bukan Sekadar Dimobilisasi
Pemuda memiliki energi, kreativitas, dan jaringan sosial yang dapat memperkuat pengawasan demokrasi. Namun, potensi itu akan kehilangan makna apabila generasi muda hanya ditempatkan sebagai mesin kampanye atau pendukung kepentingan elite politik.
Independensi bukan berarti pemuda harus menjauh dari politik. Independensi berarti mampu membedakan dukungan terhadap kandidat dari pembenaran terhadap setiap tindakannya.
Baca Juga: Dr. Egar Mahesa Mendorong Adanya Sistem Peradilan Pemilu Independen
Pemuda yang mendukung seorang calon tetap harus berani mengkritik dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tersebut.
Sebaliknya, kritik terhadap lawan politik harus didasarkan pada fakta, bukan kebencian atau kepentingan kelompok.
Prinsip ini menjadi fondasi pengawasan partisipatif. Tanpa independensi, pengawasan mudah berubah menjadi alat persaingan politik.
Dengan independensi, pemuda dapat mempertahankan keberpihakan pada kepentingan publik, siapa pun pihak yang sedang berkuasa.
Dari Kesadaran Menjadi Aksi Pemuda Buol
Semangat Sumpah Pemuda perlu diterjemahkan menjadi gerakan yang terorganisasi dan berkelanjutan. Organisasi kepemudaan, mahasiswa, komunitas desa, dan kelompok masyarakat sipil di Buol dapat mengambil langkah nyata melalui lima agenda.
Pertama, membentuk komunitas pemantau demokrasi di tingkat lokal yang berfokus pada pendidikan pemilih, pemantauan indikator demokrasi, dan penyampaian laporan melalui jalur resmi. Komunitas ini harus terbuka, independen, dan tidak menjadi alat kandidat atau partai politik.
Kedua, membangun pendidikan politik berbasis desa. Pemuda dapat menyelenggarakan diskusi warga mengenai politik uang, kebebasan memilih, hak atas informasi, dan mekanisme pengaduan. Pendidikan tersebut harus berlangsung sebelum maupun sesudah pemilu agar kesadaran demokrasi tidak bergantung pada kalender politik.
Ketiga, mengembangkan pemantauan kebijakan dan anggaran publik. Pemuda dapat mengumpulkan informasi yang tersedia secara sah, mengikuti forum Musrenbang, memantau pelaksanaan program pembangunan, dan membandingkan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan yang ditetapkan. Hasil pemantauan perlu disampaikan secara terukur dan disertai rekomendasi perbaikan.
Keempat, menjadikan media sosial sebagai ruang literasi demokrasi. Organisasi pemuda dapat memproduksi informasi kepemiluan, memeriksa klaim politik, meluruskan disinformasi, dan menjelaskan saluran pelaporan. Setiap publikasi harus menjaga akurasi, menghindari fitnah, dan menghormati hak pihak yang dilaporkan.
Baca Juga: PKS Mulai Petakan Strategi Pemilu, Bahas Potensi Penambahan Kursi DPRD Palu dengan KPU
Kelima, membangun kemitraan kritis dengan Bawaslu dan lembaga publik lainnya. Kolaborasi diperlukan untuk memperkuat kapasitas pengawasan dan memperjelas mekanisme penanganan laporan. Namun, kemitraan tidak boleh menghilangkan kebebasan pemuda untuk menyampaikan kritik atau mengevaluasi kinerja lembaga.
Agar agenda tersebut tidak berhenti sebagai seruan, gerakan pemuda Buol dapat menetapkan ukuran keberhasilan yang sederhana : terbentuknya kelompok pemantau aktif, terselenggaranya pendidikan politik secara berkala, tersedianya catatan pemantauan berbasis bukti, meningkatnya pemahaman warga tentang pelaporan, serta adanya rekomendasi publik yang ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Ukuran tersebut bukan untuk mengejar banyaknya laporan atau kritik, melainkan memastikan bahwa partisipasi menghasilkan pengetahuan, keberanian warga, dan perbaikan tata kelola demokrasi.
Baca Juga: Musda V Demokrat Sulteng: Anwar Hafid Dorong Partai Modern Berbasis Data Menuju Pemilu 2029
Menjaga Sumpah, Mengawal Kedaulatan Rakyat
Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Nilai persatuan harus hadir dalam tindakan yang menjaga kebebasan memilih, menolak politik uang, mengawasi penggunaan kekuasaan, dan memperjuangkan keterbukaan pemerintahan.
Bagi pemuda Buol, tanggung jawab itu dimulai dari lingkungan terdekat: membangun diskusi kritis, memeriksa informasi, mengawasi kebijakan, serta berani menyampaikan temuan berdasarkan fakta.
Gerakan ini tidak harus menunggu momentum pemilu atau instruksi dari elite. Ia dapat tumbuh dari inisiatif komunitas, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan warga yang memiliki kepedulian terhadap masa depan daerahnya.
Baca Juga: Pengawas Pemilu Memastikan Kelengkapan Syarat Administrasi Paslon
Pemuda tidak perlu menunggu menjadi pejabat untuk ikut menentukan arah demokrasi. Mereka dapat memulainya dengan menjaga ruang publik tetap terbuka, memastikan aspirasi warga tidak diabaikan, dan menuntut pertanggungjawaban atas keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
Sari Sumpah Pemuda harus menjadi keberanian kolektif pemuda Buol untuk bergerak, mengawasi, dan mengoreksi. Sebab, demokrasi yang sehat tidak lahir hanya dari pemimpin yang dipilih rakyat, tetapi juga dari rakyat yang berani memastikan kekuasaan dijalankan demi kepentingan mereka.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin