(Tenaga Ahli Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah)
RADAR PALU - KEMUDAHAN berobat dengan kartu tanda penduduk membawa harapan bagi warga Sulawesi Tengah. Namun, harapan itu membutuhkan kepastian bahwa layanan tetap tersedia ketika jumlah peserta bertambah dan kebutuhan anggaran meningkat. Di sinilah penguatan BERANI SEHAT menemukan urgensinya. Pemerintah daerah perlu menjaga kemudahan akses sekaligus membenahi tata kelola agar program ini mampu bertahan dalam jangka panjang.
Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi kelompok terpumpun mengenai Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Selasa, 13 Oktober 2026. Catatan pembahasan forum memperlihatkan adanya tekanan pembiayaan, persoalan pembagian tanggung jawab antarpemerintah daerah, serta keterbatasan kapasitas pelayanan. Perubahan perda harus menjawab persoalan itu secara terukur.
Penulis memandang keberlanjutan sebagai ukuran utama keberhasilan pembahasan ini. Dukungan terhadap BERANI SEHAT perlu diwujudkan melalui aturan yang membuat manfaatnya dapat terus dirasakan warga. Penguatan dasar hukum akan berarti apabila disertai kejelasan penerima pembiayaan, sumber pendanaan, dan tanggung jawab penyelenggara layanan.
Baca Juga: Pembiayaan Berani Sehat Disorot, Bunda Wiwik Minta Pembagian Tanggung Jawab Daerah Diperjelas
Dalam catatan FGD, BPJS Kesehatan disebut menyampaikan pertambahan peserta BERANI SEHAT sekitar 12.000 orang per bulan. Kebutuhan anggaran pemerintah provinsi untuk 2027 juga disebut mendekati Rp130 miliar. Angka yang mengemuka dalam pembahasan tersebut perlu menjadi dasar pendalaman dan pengujian proyeksi, bukan langsung diperlakukan sebagai realisasi belanja atau keputusan anggaran final.
Pertambahan peserta dapat menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, forum juga menyoroti potensi peralihan peserta mandiri yang mampu membayar ke pembiayaan daerah. Kedua keadaan itu membutuhkan respons berbeda. Warga yang kehilangan kemampuan membayar memerlukan perlindungan, sedangkan perpindahan beban dari pihak yang masih mampu perlu dicegah agar ruang anggaran tersedia bagi mereka yang membutuhkan.
MENATA PEMBIAYAAN SECARA ADIL
Prinsip cukup KTP layak dipertahankan sebagai kemudahan awal mengakses layanan. Verifikasi penerima pembiayaan dapat dikerjakan melalui sistem administrasi yang saling terhubung, tanpa menjadikan pasien pembawa berkas dari satu kantor ke kantor lain. Pemerintah perlu membedakan kemudahan memperoleh pertolongan dengan penetapan pihak yang akhirnya menanggung biayanya.
Baca Juga: Tak Semua Layanan Ditanggung BPJS, DPRD Sulteng Perkuat Berani Sehat
Penetapan sasaran harus memakai data sosial ekonomi yang diperbarui dan menyediakan ruang koreksi. Data dapat tertinggal dari perubahan keadaan keluarga. Seseorang yang sebelumnya mampu bisa kehilangan pekerjaan atau menghadapi beban pengobatan yang berat. Karena itu, mekanisme keberatan dan peninjauan kelayakan perlu dibuat sederhana, memiliki batas waktu penyelesaian, serta dapat diakses warga di luar pusat pemerintahan.
Pada saat yang sama, BERANI SEHAT perlu dirancang untuk menutup celah pembiayaan setelah tanggung jawab skema penjaminan lain dipetakan. Pemerintah harus memastikan hubungan program ini dengan Jaminan Kesehatan Nasional dan penjamin lain berjalan jelas. Penentuan penanggung biaya membutuhkan prosedur bersama agar tidak terjadi pembayaran ganda ataupun saling lempar tanggung jawab di fasilitas kesehatan.
Perhatian khusus diperlukan bagi warga yang identitas kependudukannya bermasalah serta korban kekerasan dan kecelakaan yang menghadapi ketidakjelasan penjaminan. Setiap kasus perlu diperiksa sesuai cakupan program yang relevan. Perda sebaiknya mengarahkan adanya mekanisme penanganan dan koordinasi pembiayaan, termasuk penyelesaian administrasi identitas. Perselisihan mengenai penanggung biaya tidak boleh menjadi alasan membiarkan pasien tanpa kepastian penanganan.
Baca Juga: DPRD Sulteng Sempurnakan Perda Kesehatan, Perlindungan Nakes dan Pemerataan Berani Sehat Jadi Sorota
Keberlanjutan juga menuntut pembagian tanggung jawab yang jelas antara provinsi dan kabupaten/kota. Kekhawatiran mengenai pergeseran seluruh beban ke provinsi, sebagaimana muncul dalam FGD, harus dijawab melalui kesepakatan pembiayaan yang dapat dilaksanakan. Pembagian itu perlu mempertimbangkan kewenangan, kemampuan fiskal, serta kebutuhan penduduk di setiap wilayah.
Besaran kontribusi dan target kepesertaan harus bertumpu pada dasar hukum serta perhitungan yang dapat diuji. Perda dan aturan pelaksanaannya perlu diselaraskan agar kewajiban pendataan, penganggaran, dan penyelesaian selisih pembayaran tidak menggantung. Pemerintah provinsi perlu memiliki mekanisme evaluasi bersama kabupaten/kota sehingga masalah pembiayaan diselesaikan sebelum mengganggu pelayanan.
JAMINAN HARUS BERTEMU PELAYANAN
Kepesertaan yang meningkat perlu diikuti kemampuan fasilitas kesehatan melayani pasien. Catatan FGD menyoroti kepadatan layanan dan penumpukan rujukan di RSUD Undata Palu. Forum juga mengemukakan kekurangan dokter umum di puskesmas di Buol. Gambaran ini menunjukkan pentingnya menilai jaminan kesehatan bersamaan dengan pemerataan tenaga dan fasilitas pelayanan.
Baca Juga: 217 Ribu Warga Sulteng Sudah Terlayani Berani Sehat
Penguatan puskesmas dan rumah sakit kabupaten/kota perlu menjadi bagian dari desain BERANI SEHAT. Jam pelayanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan wilayah, disertai ketersediaan petugas, obat, dan sarana penunjang. Rujukan harus membantu pasien memperoleh pelayanan yang sesuai kebutuhannya. Fasilitas di daerah perlu diperkuat agar kasus yang dapat ditangani setempat tidak selalu menambah antrean di Palu.
Bagi masyarakat kepulauan dan wilayah terpencil, ongkos mencapai fasilitas kesehatan juga menentukan apakah jaminan benar-benar dapat digunakan. Kebutuhan transportasi rujukan, termasuk ambulans laut, patut dihitung bersama biaya operasional dan kesiapan petugasnya. Pengadaan sarana tanpa anggaran pemeliharaan hanya akan menghadirkan fasilitas yang sulit diandalkan ketika dibutuhkan.
Pemerataan tenaga kesehatan memerlukan insentif yang mempertimbangkan beban kerja dan kesulitan wilayah. Dukungan tempat tinggal, keselamatan kerja, serta perlindungan dalam menjalankan tugas juga perlu mendapat perhatian. Tenaga administrasi yang memadai akan membantu perawat dan bidan memusatkan waktu pada pelayanan, sementara urusan kepesertaan dan pembiayaan ditangani oleh petugas yang sesuai.
Baca Juga: Tak Masuk BPJS, Pasien Peluru Nyasar Asal Morut Dijamin Berani Sehat
Integrasi data merupakan pekerjaan lain yang tidak dapat ditunda. Data kependudukan, kepesertaan, dan pembiayaan perlu dapat dicocokkan untuk mencegah kekeliruan penjaminan. Informasi medis yang dibutuhkan saat rujukan juga harus tersedia bagi tenaga yang berwenang. Keterhubungan sistem harus disertai pembatasan akses dan perlindungan kerahasiaan pasien.
MENGUKUR MANFAAT SECARA TERBUKA
Pengawasan DPRD perlu diarahkan pada pengalaman warga menggunakan layanan. Pemerintah daerah dapat diminta melaporkan kepesertaan aktif, ketepatan pembayaran, waktu tunggu, ketersediaan tenaga kesehatan, serta penyelesaian pengaduan. Laporan yang mudah dipahami publik akan membantu menunjukkan wilayah mana yang tertinggal dan perbaikan apa yang harus didahulukan.
Proyeksi pembiayaan juga perlu dihitung untuk beberapa tahun dengan memperhatikan pertumbuhan peserta dan kemampuan pendapatan daerah. Pengujian tersebut akan membantu menentukan kebutuhan dana serta langkah penyesuaian apabila tekanan meningkat. Keterbukaan mengenai biaya justru memperkuat kepercayaan karena warga dapat melihat bagaimana keberlanjutan layanan mereka dijaga.
Baca Juga: Bunda Wiwik: Berani Sehat Itu Bukan Hanya untuk Masyarakat, Tapi Juga untuk Nakes
Sulawesi Tengah memiliki kesempatan menjadikan BERANI SEHAT sebagai perlindungan yang melampaui masa jabatan kepala daerah. Kesempatan itu membutuhkan keberanian menata tanggung jawab dan memperbaiki layanan sejak sekarang. Hasil perubahan perda kelak semestinya dapat dirasakan secara sederhana: warga memperoleh pertolongan, fasilitas kesehatan mendapat kepastian pembayaran, dan jaminan yang tersedia hari ini tetap dapat diandalkan pada tahun-tahun berikutnya. Wallahu’alam bish shawab. ***
Editor : lib