Oleh: Fauzia Noorchaliza
Kata “guru” dalam tradisi Jawa adalah akronim dari peribahasa digugu lan ditiru. Frasa ini berasal dari permainan kata Gu dari digugu (dipercaya) dan Ru dari ditiru (dicontoh). Secara filosofis, hal ini menunjukkan bahwa seorang guru tidak hanya bertanggung jawab untuk mengajar materi pembelajaran, tapi juga memegang tanggung jawab untuk mendidik moral, etika, integritas, dan karakter.
Meningkatnya tren digital, membuat tantangan pengasuhan era digital semakin rumit. Amat mudah menemukan fenomena public figure yang tidak memberikan keteladanan yang baik, perundungan di sekolah dan media sosial, ketergantungan pada gawai, hingga eksploitasi anak dan kejahatan seksual digital yang menjadi ancaman serius bagi anak. Lemahnya pengawasan orang tua pun menjadi faktor bablasnya anak di ruang digital yang tidak ramah anak.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), 2024, 39,71 persen anak usia dini telah menggunakan gawai dan 35,57 persen di antaranya sudah mengakses internet. Tentu ini menjadi catatan besar bukan hanya bagi orang tua tapi juga dalam lingkup masyarakat dan pemerintah. Anak-anak yang lahir di era digital ini sejatinya rentan terhadap konten-konten yang tidak sesuai usianya.
Baca Juga: BPBD Sulteng: Banjir Rendam 111 Rumah di Tiga Desa di Toribulu Parigi Moutong
Belakangan, media sosial diramaikan oleh maraknya konten yang melibatkan anak. Mulai dari video Get Ready With Me (GRWM) yang dibuat oleh anak dengan meniru konten orang dewasa, bullying dan pelecehan digital, hingga objektifikasi anak yang dilakukan oleh pendidik. Semua ini mencerminkan krisis nilai dan keteladanan dalam lingkungan anak.
Sebelum menjamurnya media sosial, referensi nilai anak lebih banyak dipengaruhi oleh orang tua dan guru. Namun dengan adanya ruang digital, terdapat perubahan signifikan terhadap pola interaksi manusia. Kedekatan interaksi tidak lagi hanya fisik, tapi meluas menjadi interaksi digital yang dipengaruhi susunan algoritma. Interaksi ini menyebabkan manusia secara psikologis merasa dekat dengan orang lain melalui konten-konten yang disajikan.
Frasa digugu dan ditiru pun melebar. Orang yang memiliki pengikut di sosial media, dapat memberikan pengaruh dan menjadi panutan. Sayangnya, fenomena ini tidak berbanding lurus dengan kesadaran akan tanggung jawab moral yang diemban. Anak akan merasa dekat dengan sosok-sosok yang dilihat di layar, entah itu YouTuber, selebgram, influencer, TikToker, atau gamer. Semua yang memiliki power pengikut, dengan mudah menyiarkan nilai-nilai yang dianut.
Baca Juga: Dua Desa di Sigi Sahkan Dokumen Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sebanyak 33 pengaduan subklaster anak korban pornografi dan cybercrime selama Januari-September 2023. Peristiwa ini merupakan puncak gunung es yang mencerminkan risiko besar yang mengintai anak-anak di ruang digital. Diperlukan keterlibatan nyata orang dewasa seperti orang tua, guru, dan masyarakat luas untuk sama-sama memberikan pengawasan dan keteladanan moral pada anak.
Ki Hadjar Dewantara mengatakan “Setiap orang adalah guru, setiap rumah adalah sekolah”. Kutipan yang masih relevan dengan era digital ini dapat dikaitkan dalam realitas sosial bahwa peranan orang tua bukan lagi semata soal hubungan darah. Orang dewasa yang berinteraksi dengan anak, memiliki tanggung jawab sebagai orang tua sosial. Hal ini berarti orang dewasa harus mampu menempatkan diri sebagai sosok yang bisa ditiru dan dijadikan teladan. Pemahaman demikian akan berdampak besar terhadap pembentukan karakter anak.
Nampaknya kita harus membaca kembali konsep Tri Pusat Pendidikan yang merupakan pemikiran dari Ki Hadjar Dewantara. Konsep ini menyatakan bahwa proses pembinaan anak terjadi dalam tiga lingkungan utama: Keluarga, Perguruan (sekolah), dan Pergerakan Pemuda (masyarakat). Tiga entitas pembentukan karakter pada anak ini perlu bersinergi untuk menciptakan proses pendidikan dan lingkungan yang aman untuk perkembangan anak.
Anak-anak adalah peniru ulung yang memiliki kemampuan luar biasa dalam menyerap informasi dari lingkungannya. Namun, secara biologis, otak anak pada bagian prefrontal cortex yang berfungsi untuk mengendalikan diri, pengambilan keputusan, dan merencanakan masa depan, belum berkembang sempurna. Anak juga belum memiliki kemampuan untuk membedakan serta menyaring nilai-nilai yang baik dan buruk.
Sayangnya, dewasa ini, batas antara dunia nyata dan digital setipis tisu, mudah robek. Anak dengan mudah merasa dekat dengan tokoh-tokoh influencer di media sosial tanpa pernah bertemu. Tanpa disadari, orang-orang yang paling sering berinteraksi dengan anaklah yang akan menjadi sumber imitasi dalam bertutur, berpakaian, hingga pola interaksi sesama manusia.
Dunia digital hari ini sudah menjadi ekosistem baru yang di dalamnya terdapat dunia berbeda dengan suasana sesuai algoritma pengguna. Namun, algoritma yang liar dan berjalan tanpa batas, membutuhkan pagar pengawasan orang dewasa dalam membentuk ekosistem pengasuhan digital yang aman dan mendidik.
Baca Juga: Pengawasan BBM Subsidi Diperketat, Pertamina Gandeng Aparat dan Cipayung Plus
Menata kembali keteladanan di era digital membutuhkan komitmen bersama yang dilakukan secara masif dan konsisten. Orang tua adalah aktor utama menguatkan literasi digital tentang konten layak usia, etika bermedia, dan mengatur durasi penggunaan gawai. Pengawasan dan pembatasan perlu diterapkan agar anak tidak menjelajahi dunia digital secara otodidak. Screen time yang berlebihan memberi pengaruh besar terhadap regulasi emosi, kognitif, dan fokus anak. Penguatan literasi digital juga perlu diintegrasikan dalam kurikulum sekolah sebagai bagian pendidikan karakter.
Selain penguatan di keluarga dan sekolah, perlu ada sinergi antara pemerintah, platform digital, dan influencer untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak. Diperlukan filter usia yang lebih ketat dan algoritma yang memprioritaskan konten edukatif dan positif. Pengguna sosial media juga didorong untuk memiliki kesadaran etis dalam membagikan konten digital.
Jejak digital kita hari ini adalah bentuk warisan nilai. Jangan sampai keteladanan moral dan etika menjadi kabur dengan hal-hal bertolak belakang. Era digital semestinya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan generasi yang berkarakter. Mari kita refleksikan kembali semboyan Ki Hadjar Dewantara, “Ing Ngarso Sung Tulodo” — di depan memberi teladan. Sudahkah kita demikian?
Baca Juga: Disperindag Sulteng Perkuat Pengawasan Barang Impor, Produk Lokal Didorong Tingkatkan Daya Saing
Saya hanya merapikan paragraf, spasi, dan pemenggalan agar lebih nyaman dibaca; substansi tulisan tetap dipertahankan.***
*) Penulis adalah Wabendum Kohati PB HMI 2024-2026
Editor : Mugni Supardi