Perlu Peta Jalan Menekan HPP
Oleh: Hasanuddin Atjo *)
ISU Impor Udang kembali hangat setelah 20 tahun yang tahun lalu pernah menghebohkan industri udang dalam Negeri. Isu seperti ini sangat sensitif karena terkait hajat hidup ratusan ribu pelaku usaha tambak udang.
Rabu, 12 Agustus 2026. Ketua Schrimp Club Indonesia (SCI), Prof. Andi Tamsil dan jajaran mendatangi dan berdialog dengan pihak KKP , dalam hal ini Dirjen Daya Saing dan Budidaya.
Berita baik dari Dialog tersebut bahwa sinyalamen Impor Udang ada benarnya. Batam serta Surabaya menjadi pintu masuk Impor tersebut. Udang jenis Pink masuk melalui Pelabuhan Batam sementara jenis Vanane melalui kawasan berikut Surabaya.
Baca Juga: Puluhan Madrasah di Sulteng Mangkrak, Balai PUPR Disorot
Pihak KKP (Kenentrian Kelautan dan Petikanan) berpihak pada kepentingan Petambak udang. Dan tidak akan mentolerir Impor Udang, terutama jenis yang banyak dibudidayakan yaitu Vaname dan Windu.
Dibalik isu Impor tersebut, maka momen ini menjadi alarm serius bagi Pemerintah maupun Pelaku usaha. Menekan HPP menjadi salah satu agenda yang penting, mengingat harga udang impor ditawarkan satu dollar US lebih murah.
Pemerintah bersama asosiasi dan unsur akademisi/praktisi diharapkan dapat berkolaborasi menyusun peta jalan menekan HPP dan memperkuat daya saing industri udang Nasional.
Baca Juga: Sulteng Bidik Pasar Dunia, Anwar Hafid Ingin Jadi Raja Durian
Perkuatan sinergitas lembaga Penerintah dalam membangun daya saing sangat dibutuhkan. Penerapan tarif izin tambak seperti RKPPL dan ALSE ada baiknya ditunda senentara waktu.
Demikian pula halnya dengan pajak impor bahan baku untuk input produksi seperti tepung ikan dan komponennya serta peralatan dan mesin agar daya saing tidak semakin tergerus.
Perlu dipetakan variabel ongkos produksi termasuk izin dan pajak yang bisa dipangkas agar usaha budidaya udang tetap bersaing dan berkelanjutan.(***)
*) Penulis adalah Dewan Pakar SCI.
Editor : Muchsin Siradjudin