Oleh: Disty Rohadatul Aisy
Coba perhatikan sejenak suasana sore di kota kita. Di sepanjang Jalan Juanda, kawasan Lapangan Vatulemo, hingga gang-gang kecil di sekitar kampus dan sekolah menengah, deretan kafe dan kedai minuman kekinian tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Gelas-gelas besar berisi kopi susu gula aren, boba milk tea, thai tea, dan berbagai minuman manis berjejer di tangan remaja. Mereka datang, duduk berjam-jam, dan hampir semuanya memesan minuman manis.
Pemandangan itu terasa biasa, bahkan mengasyikkan. Namun bagi yang bergelut di bidang kesehatan masyarakat, di balik senyum dan tawa itu ada alarm yang berbunyi keras.
Kota Palu bukan sekadar kota yang pulih dari bencana 2018. Ia adalah kota yang tumbuh dengan ekonomi kuliner dan gaya hidup yang berkembang pesat. Kafe-kafe baru bermunculan hampir setiap bulan.
Itu positif untuk ekonomi, namun dari sudut pandang kesehatan masyarakat pertumbuhan itu juga berarti semakin mudahnya akses remaja terhadap minuman tinggi gula, semakin murahnya harga dan semakin kuatnya normalisasi konsumsi minuman manis sebagai bagian dari keseharian.
Tidak ada yang secara terang-terangan memberi tahu mereka bahwa di dalam satu gelas minuman favorit itu tersimpan 40 hingga 70 gram gula. Hal ini jauh melampaui batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni tidak lebih dari 25 gram gula tambahan per hari.
Ancaman ini nyata dan sudah terasa di kota kita. Data Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah mencatat Kota Palu sebagai daerah dengan jumlah penderita diabetes melitus tipe 2 tertinggi kedua di Provinsi Sulawesi Tengah dengan 27.005 penderita yang telah tercatat.
Di tingkat nasional, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi diabetes melitus telah mencapai 11,7 persen dan Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak di dunia.
Lebih memprihatinkan, penyakit ini tidak lagi hanya menyerang usia lanjut. Kementerian Kesehatan RI melaporkan kasus diabetes melitus pada remaja meningkat hingga 70 kali lipat dalam dua dekade terakhir.
Artinya, remaja yang hari ini duduk di kafe sambil meneguk minuman manis favorit mereka bukan kelompok yang aman.
Mekanismenya sederhana namun serius. Konsumsi gula berlebih secara berulang setiap hari memaksa pankreas bekerja ekstra keras memproduksi insulin terus-menerus. Lama-kelamaan, sel-sel tubuh menjadi tidak lagi peka terhadap insulin.
Kondisi yang dikenal sebagai resistensi insulin. Inilah pintu masuk menuju diabetes melitus tipe 2, penyakit kronis yang sekali datang tidak akan pergi seumur hidup. Sejumlah penelitian telah membuktikan hubungan yang signifikan antara kebiasaan konsumsi minuman manis dengan risiko diabetes melitus tipe 2 pada remaja.
Masalahnya, sebagian besar remaja yang teridentifikasi berisiko tinggi dalam berbagai penelitian tersebut ternyata tidak pernah membiasakan diri membaca label nutrisi pada kemasan minuman yang mereka beli. Mereka tidak tahu dan ketidaktahuan itu mahal harganya.
Fenomena menjamurnya kafe di Kota Palu dan tingginya frekuensi kunjungan remaja ke tempat-tempat tersebut adalah sinyal yang tidak bisa diabaikan. Ini bukan soal melarang remaja bergaul atau menutup usaha kafe.
Tapi ini soal memastikan bahwa pertumbuhan kota tidak berjalan tanpa kesadaran akan dampak kesehatannya. Pemasaran minuman manis yang masif melalui media sosial telah menjadikan minuman tinggi gula sebagai simbol gaya hidup dan bentuk self-reward yang dinormalisasi di kalangan anak muda.
Sementara edukasi tentang bahaya konsumsi gula berlebih nyaris tidak pernah mereka terima di sekolah maupun dari lingkungan sekitarnya.
Karena itulah, melalui tulisan ini penulis secara khusus menyampaikan seruan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dan Pemerintah Kota Palu untuk segera mengambil langkah nyata.
Pertama, masukkan edukasi literasi gizi dan bahaya konsumsi gula berlebih ke dalam program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di seluruh SMP dan SMA Kota Palu. Anak-anak harus dididik sebelum kebiasaan buruk terbentuk permanen.
Kedua, laksanakan skrining kadar gula darah secara berkala pada remaja usia 15 hingga 25 tahun melalui program Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM karena deteksi dini adalah cara paling efektif dan paling murah untuk memutus rantai penyakit tidak menular.
Ketiga, dorong pelaku usaha kafe dan kedai minuman di Kota Palu melalui regulasi atau forum UMKM untuk mencantumkan informasi kandungan gula pada produk minuman racikan mereka dan menyediakan pilihan minuman rendah gula sebagai alternatif.
Keempat, perkuat kampanye kesehatan masyarakat yang menyasar remaja secara langsung dengan bahasa dan media yang sesuai zaman, bukan sekadar poster di puskesmas tetapi konten yang hidup di platform yang sama dengan tempat mereka menghabiskan waktu.
Diabetes melitus bukan sekadar urusan kadar gula darah. Ia adalah penyakit kronis yang menggerogoti kualitas hidup, memerlukan biaya pengobatan seumur hidup, dan dalam jangka panjang berujung pada komplikasi serius seperti gagal ginjal, kebutaan, hingga kematian dini akibat serangan jantung dan stroke.
Kota Palu memiliki cukup beban kesehatan yang harus ditanggung. Sudah saatnya kita tidak menambah beban itu dengan membiarkan generasi muda kita tumbuh tanpa bekal pengetahuan tentang apa yang mereka konsumsi setiap hari.
Data sudah bicara, fenomena di lapangan sudah terlihat jelas, kini giliran kebijakan yang bicara dan itu ada di tangan Dinas Kesehatan serta Pemerintah Kota Palu.
*) Penulis adalah Mahasiswa Program Magister Kesehatan Masyarakat, Universitas Gadjah Mada
Editor : Mugni Supardi