PT GNI Ungkap Alasan PHK 1.900 Karyawan

Ilham Nusi • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 12:09 WIB
PROPERTI: Kantor PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
PROPERTI: Kantor PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

 

RADAR PALU - PT Gunbuster Nickel Industry atau PT GNI akan melakukan penyesuaian tenaga kerja yang berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan. Perusahaan menyebut langkah ini terkait kondisi keuangan dan operasional yang semakin terbatas.

PT GNI menyampaikan klarifikasi tersebut melalui press release tertanggal 6 Agustus 2026. Perusahaan menyebut penyesuaian tenaga kerja dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi usaha, kemampuan keuangan, dan kebutuhan operasional saat ini.

Perusahaan menyadari keputusan terkait tenaga kerja berdampak terhadap karyawan, keluarga, masyarakat sekitar, dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: PHI Sulteng Kritik Sikap Bahlil Soal PHK 1.900 Buruh di PT GNI Morut

Karena itu, PT GNI menyebut penyesuaian tenaga kerja sebagai pilihan terakhir setelah perusahaan melakukan berbagai upaya efisiensi operasional.

PT GNI mengungkap kondisi keuangan perusahaan masih sangat berat. Kondisi tersebut tercermin dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU yang sedang berlangsung.

Situasi itu membuat kemampuan keuangan perusahaan sangat terbatas, termasuk untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional.

Baca Juga: GNI Setujui Cuti Visit Family, Berlaku Januari 2027

Di sisi lain, dua dari tiga smelter PT GNI saat ini berhenti beroperasi. Perusahaan hanya mempertahankan operasional satu smelter beserta pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU pendukungnya sesuai kebutuhan.

PT GNI menyebut kondisi operasional yang terbatas membuat perusahaan harus mengurangi biaya untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Sebelum mengambil keputusan penyesuaian tenaga kerja, perusahaan menyebut telah menjalankan berbagai langkah efisiensi.

Baca Juga: Hari Ini Kita Menyiapkan Masa Depan, Ini Pesan Bupati Buol di Pembukaan HUT Pramuka ke-65

Langkah tersebut mencakup pengurangan biaya operasional di berbagai bidang, penundaan rekrutmen, pengurangan lembur, penyesuaian jam kerja, mutasi karyawan, serta berbagai bentuk penghematan lainnya.

PT GNI juga menyebut biaya tenaga kerja menjadi salah satu komponen utama biaya operasional perusahaan.

Dengan kondisi operasional yang jauh lebih terbatas, perusahaan perlu menyesuaikan jumlah tenaga kerja dengan kebutuhan operasional dan kemampuan keuangan.

Baca Juga: Dari Pupuk Murah hingga HPP Gabah, Jalan Menuju Swasembada Dimulai dari Petani

PT GNI saat ini memiliki sekitar 6.300 karyawan. Sementara itu, operasional perusahaan hanya berfokus pada satu smelter dan PLTU pendukungnya.

Atas kondisi tersebut, perusahaan sedang melaksanakan penyesuaian tenaga kerja. Proses tersebut diperkirakan berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan.

Perusahaan menyebut proses penyesuaian berlangsung secara bertahap berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan operasional.

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Sulteng Dorong Penguatan Anggaran Ketahanan Keluarga dalam KUA-PPAS 2027

Langkah tersebut bertujuan menyelaraskan jumlah tenaga kerja dengan kebutuhan operasional aktual. Dengan demikian, perusahaan berharap dapat mempertahankan kegiatan usaha dan memiliki kesempatan melakukan pemulihan pada masa mendatang.

PT GNI menegaskan seluruh proses penyesuaian tenaga kerja akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Perusahaan juga menyebut penyelesaian hak karyawan yang terdampak akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: MCSP KPK 2026 Dipercepat, Penyelamatan Aset Daerah Jadi Prioritas Morut

"Perusahaan menyadari bahwa keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah," demikian penjelasan PT GNI dalam press release tersebut.

Perusahaan menyebut keputusan tersebut tetap perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional, mempertahankan aktivitas produksi, memenuhi kewajiban kepada para pemangku kepentingan, serta membangun fondasi bagi pemulihan dan keberlanjutan usaha.

Penyesuaian tenaga kerja PT GNI diperkirakan berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan dari total sekitar 6.300 karyawan.

Baca Juga: Empat Remaja Tenggelam di Perairan Masama Kabupaten Banggai

Perusahaan menyadari keputusan tersebut tidak hanya berkaitan dengan karyawan, tetapi juga memiliki dampak terhadap keluarga karyawan, masyarakat sekitar, serta para pemangku kepentingan.

PT GNI menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan informasi melalui saluran komunikasi resmi perusahaan sesuai kebutuhan.

Klarifikasi tersebut disampaikan PT GNI untuk memberikan informasi mengenai penyesuaian tenaga kerja yang kini berlangsung di tengah kondisi operasional dan keuangan perusahaan yang terbatas. (***)

Editor : Ilham Nusi
pt gni phk PHK PT GNI Gunbuster Nickel Industry Tenaga kerja