Ancaman AI Mengintai Anak, KPAI Ungkap 6.900 Aduan dalam Tiga Tahun

Muhammad Awaludin • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 10:03 WIB
ILUSTRASI: KPAI menyoroti meningkatnya ancaman terhadap anak di ruang digital, mulai dari perundungan siber hingga penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI).
ILUSTRASI: KPAI menyoroti meningkatnya ancaman terhadap anak di ruang digital, mulai dari perundungan siber hingga penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI).

 

RADAR PALU – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa tantangan baru bagi perlindungan anak di Indonesia. Di balik kemudahan mengakses informasi dan memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), muncul ancaman yang semakin nyata, mulai dari perundungan siber, eksploitasi seksual daring, penyalahgunaan data pribadi, hingga potensi kejahatan berbasis AI.

Persoalan tersebut menjadi sorotan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026. Melansir JawaPos.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 6.900 aduan dugaan pelanggaran hak anak yang diterima sepanjang tiga tahun terakhir.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan tantangan perlindungan anak masih cukup besar. Berdasarkan hasil pengawasan dan pengaduan masyarakat, pelanggaran hak anak masih banyak terjadi di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital.

Baca Juga: Biosolar B50 Kini Hadir di 590 SPBU Sulawesi, Sulteng Kebagian 76 SPBU

Ironisnya, ketiga ruang tersebut justru menjadi tempat yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari anak.

Data KPAI mencatat terdapat 3.883 aduan pada 2023, kemudian 2.057 aduan pada 2024, dan 2.031 aduan pada 2025. Meski jumlah pengaduan menurun, KPAI menegaskan kondisi tersebut belum bisa dimaknai sebagai berkurangnya pelanggaran terhadap hak anak.

Menurut Jasra, analisis KPAI menunjukkan persoalan masih terkonsentrasi di tiga ruang utama kehidupan anak. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan anak harus terus diperkuat.

Baca Juga: IMIP Percepat Transformasi Hijau Lewat ESG dan Energi Rendah Karbon

KPAI Perkuat Sistem Pengawasan

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, KPAI akan kembali meluncurkan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pengawasan (SIMEP) Versi 3.

Sistem tersebut dirancang agar proses pemantauan pelaksanaan program pemenuhan hak anak dan penanganan kasus oleh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, transparan, berbasis data, dan akuntabel.

KPAI berharap penguatan sistem pengawasan mampu memastikan setiap kebijakan tidak berhenti sebatas regulasi, tetapi benar-benar berdampak pada perlindungan anak di lapangan.

Selain itu, KPAI juga mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengasuhan Anak, penguatan pencegahan kekerasan seksual di sekolah, percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), hingga penyediaan layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses anak dan remaja.

Di sisi lain, Polri mulai memberi perhatian khusus terhadap perkembangan AI yang kini semakin akrab dengan kehidupan pelajar. 

Baca Juga: Komnas HAM Siapkan Rekomendasi, Misteri Pembunuhan Pelajar di Poso Belum Terungkap

Melalui Training of Trainers (ToT) Program Paham Artificial Intelligence Tahun 2026, Polri menyiapkan para pelatih yang akan mengedukasi siswa mengenai penggunaan AI secara aman, etis, dan bertanggung jawab.

Program tersebut diikuti 65 peserta, terdiri atas 55 calon trainer dari 11 Polda pilot project dan 10 master trainer dari Polda Jawa Tengah.

Karo Tekkom Divtik Polri Brigjen Pol Indarto mengatakan hasil riset terhadap 11.550 pelajar di Jawa Tengah menunjukkan 94 persen siswa telah mampu menggunakan AI, namun sebagian besar mempelajarinya secara mandiri. 

Baca Juga: Honda Sulteng Perluas Edukasi Safety Riding, Gandeng KPID Sasar Sekolah hingga Kampus

Kondisi itu dinilai perlu mendapat perhatian karena anak-anak berpotensi menjadi korban maupun pelaku kejahatan berbasis AI apabila tidak dibekali literasi digital yang memadai.

Edukasi Jadi Benteng Perlindungan Anak

Polri menargetkan Program Paham AI dapat menjangkau 10 juta pelajar secara bertahap melalui kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Polri, membangun ekosistem digital yang sehat tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Peran keluarga, sekolah, guru, pemerintah daerah, hingga masyarakat menjadi faktor penting agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus terhindar dari berbagai ancaman di ruang digital.

Momentum Hari Anak Nasional pun menjadi pengingat bahwa perlindungan anak kini tidak hanya dilakukan di dunia nyata, tetapi juga harus diperkuat di ruang digital yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.***

Editor : Muhammad Awaludin
Sumber : Jawa Pos
KPAI Ruang digital artificial intelligence hari anak nasional perlindungan anak