RADAR PALU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7). Tak hanya membawa kepala daerah tersebut, tim penyidik juga menyita uang tunai dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Operasi ini langsung menyedot perhatian publik karena diduga berkaitan dengan praktik penerimaan suap dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Hingga kini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Lalu Ahmad Zaini diamankan pada Senin pagi di rumah dinasnya. Selain bupati, tim penindakan juga mengamankan sejumlah pihak lain di beberapa lokasi berbeda di wilayah Lombok Barat.
Baca Juga: Listrik Desa Dipercepat, PLN Bidik 69 Desa di Sulteng Berlistrik pada 2029
"Yang pasti bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," kata Budi.
Sebanyak 19 Orang Diamankan
KPK mengungkapkan total ada 19 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Seluruhnya kemudian dibawa ke Markas Brimob Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta jika diperlukan.
Baca Juga: Kolaborasi Pertamina Trans Kontinental dan Warga Selamatkan Pantai Tangkoko dari Sampah Plastik
Selain memeriksa para pihak yang diamankan, penyidik juga mengumpulkan barang bukti yang diyakini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," ujar Budi.
Diduga Berkaitan dengan Proyek Pemkab
KPK menduga perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap nilai uang yang disita maupun identitas pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," kata Budi.
Baca Juga: Lumpur Tambang Timbun Sekolah di Morowali, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Sebut PT GMU Hanya Berteori
Status Hukum Segera Ditentukan
Melansir laporan JawaPos.com, informasi awal menyebut Lalu Ahmad Zaini diamankan setelah menghadiri kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026. Namun, KPK menegaskan penyidikan berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi, bukan pada kegiatan yang dihadiri bupati sebelum operasi dilakukan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penetapan tersangka sekaligus pengungkapan konstruksi perkara kepada publik.
Kasus ini kembali menjadi sorotan karena menambah daftar operasi tangkap tangan yang menyasar kepala daerah. Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai nilai dugaan suap, pihak-pihak yang terlibat, serta proyek yang diduga menjadi objek perkara.***
Editor : Muhammad AwaludinSumber : Jawa Pos