RADAR PALU - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Langkah hukum tersebut langsung menjadi perhatian luas karena berlangsung di tengah perubahan besar dalam struktur kepemimpinan lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Informasi penggeledahan itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Jefri. Ia menyatakan bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang menjalankan proses penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Meski demikian, hingga siang hari belum ada penjelasan rinci mengenai perkara yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Kejagung juga belum mengungkap dokumen maupun barang bukti yang menjadi fokus pencarian penyidik.
Baca Juga: Kedelai Tembus Rp12.500 per Kg, Produsen Tahu Pilih Tahan Harga Jual
Penggeledahan ini membuat perhatian publik mengarah ke Badan Gizi Nasional, lembaga yang memegang peran penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Program tersebut merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Di tengah besarnya harapan terhadap program tersebut, muncul berbagai pertanyaan terkait dampak penggeledahan terhadap kinerja lembaga dan kelangsungan pelaksanaan program di lapangan.
Melansir laporan Radar Bogor yang tergabung dalam Jawa Pos Group, Kejagung berjanji akan memberikan penjelasan lebih lengkap melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu sore. Keterangan resmi itu dinilai penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Inflasi Sulteng Mei 2026 Capai 2,77%, Transportasi Jadi Penyumbang Utama
Pergantian Pimpinan Sebelumnya Jadi Perbincangan
Penggeledahan terjadi tidak lama setelah pemerintah melakukan restrukturisasi di jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung diberhentikan dari posisi yang mereka emban.
Sebagai bagian dari perubahan organisasi, pemerintah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Mayor Jenderal TNI Trenggono dan Agustina Arumsari.
Pergantian tersebut sempat memunculkan berbagai interpretasi di ruang publik. Banyak pihak mempertanyakan apakah perubahan kepemimpinan berkaitan dengan evaluasi internal atau arah baru kebijakan lembaga.
Pemerintah Pastikan Program MBG Tetap Berjalan
Menanggapi meningkatnya perhatian publik, pemerintah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak akan terdampak oleh perubahan struktur organisasi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan. Menurutnya, langkah tersebut tidak berkaitan dengan penghentian ataupun pengurangan pelaksanaan program MBG.
Pemerintah, kata Prasetyo, tetap berkomitmen menjalankan program sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap keberlanjutan program yang saat ini masih berjalan di berbagai daerah.
Sementara itu, publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai latar belakang penggeledahan di kantor BGN. Keterangan tersebut dinilai akan menjadi kunci untuk memberikan kejelasan atas berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.***
Editor : Muhammad Awaludin