RADAR PALU– Langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam membongkar praktik mafia pangan mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai upaya pemberantasan mafia beras, pupuk palsu hingga penyimpangan distribusi minyak goreng merupakan tindakan yang tepat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurut Azmi, praktik mafia pangan tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran perdagangan biasa. Kejahatan tersebut telah masuk kategori kejahatan ekonomi karena berdampak langsung terhadap masyarakat, stabilitas ekonomi, serta ketahanan pangan nasional.
"Praktik mafia pangan sangat merugikan masyarakat karena menyangkut kebutuhan dasar rakyat. Ketika terjadi pengoplosan beras, manipulasi distribusi, pupuk palsu hingga permainan harga dan penimbunan minyak goreng, dampaknya tidak hanya pada ekonomi tetapi juga aspek sosial dan ketahanan pangan nasional," ujar Azmi, Sabtu (23/5/2026).
Mafia Pangan Dinilai Kejahatan Terorganisir
Azmi menilai langkah Mentan Amran yang melibatkan aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai kartel pangan yang selama ini merugikan petani dan konsumen.
Menurutnya, mafia pangan bekerja secara sistematis dan terorganisir sehingga membutuhkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkelanjutan.
"Ketegasan seperti ini memang diperlukan. Mafia pangan tidak bisa dihadapi dengan pendekatan biasa karena mereka bekerja secara sistematis dan terorganisir. Penegakan hukum harus tegas, terukur, dan transparan agar menimbulkan efek jera," katanya.
Baca Juga: Kementan Usut Dugaan Mafia Proyek Pertanian
Kasus Beras Oplosan Rugikan Masyarakat Hingga Rp100 Triliun
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah dugaan peredaran beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu. Praktik tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp99 hingga Rp100 triliun per tahun.
Dalam temuan tersebut, ratusan merek beras premium dan medium diduga tidak memenuhi standar mutu, berat kemasan, maupun ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, beras SPHP ditemukan dikemas ulang dan dijual kembali sebagai beras premium dengan harga yang lebih tinggi.
Azmi menegaskan praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penipuan terhadap konsumen karena terdapat ketidaksesuaian antara label produk dan kualitas yang diterima masyarakat.
"Kalau label menyebut premium tetapi kualitasnya tidak sesuai, maka itu jelas merugikan konsumen. Negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Mentan Amran, Indonesia Kini Jadi Pemasok Pangan dan Pupuk Dunia
Pupuk Palsu Ancam Petani dan Produksi Pertanian
Selain kasus beras oplosan, Azmi juga menyoroti pengungkapan peredaran pupuk palsu yang diperkirakan merugikan petani hingga Rp3,2–3,3 triliun.
Dalam kasus tersebut ditemukan pupuk yang tidak mengandung unsur hara maupun zat esensial yang tetap dipasarkan kepada petani. Sejumlah pelaku bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
Menurut Azmi, praktik tersebut sangat merugikan petani karena dapat menyebabkan gagal panen dan kerugian ekonomi yang besar.
"Korban utama adalah petani kecil. Mereka sudah mengeluarkan biaya produksi, bahkan ada yang memanfaatkan kredit usaha rakyat, tetapi hasil panennya gagal akibat pupuk palsu. Penindakan pidana harus dilakukan secara maksimal," katanya.
Apresiasi Bersih-Bersih Internal Kementan
Azmi juga mengapresiasi langkah pembenahan internal yang dilakukan Mentan Amran terhadap oknum pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian yang diduga terlibat dalam praktik mafia pangan.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pangan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
"Ketika penindakan juga menyasar internal, publik melihat adanya keseriusan dan integritas dalam membenahi sistem pangan nasional," jelasnya.
Pemberantasan Mafia Pangan Perlu Dukungan Publik
Azmi menegaskan mafia pangan harus dipandang sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas. Oleh sebab itu, upaya pemberantasan yang dilakukan pemerintah perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
"Kalau pangan dipermainkan, maka yang terdampak adalah rakyat banyak. Karena itu langkah Mentan Amran yang konsisten membongkar mafia pangan patut diapresiasi dan didukung," pungkasnya.***
Editor : Muhammad Awaludin