RADAR PALU – Aktivitas kilang gas alam cair atau LNG kerap dikaitkan dengan ancaman terhadap lingkungan laut. Namun kondisi berbeda justru ditemukan di perairan sekitar fasilitas Donggi Senoro LNG (DSLNG), Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Hasil pemantauan lingkungan terbaru pada Februari 2026 menunjukkan kondisi terumbu karang di kawasan operasional DSLNG masih berada dalam kategori sehat. Bahkan sejumlah biota laut sensitif seperti kerang raksasa atau kima masih ditemukan hidup di area tersebut.
Environment Analyst Divisi HSE DSLNG, Ridwan Alfarisi, mengatakan pemantauan dilakukan rutin setiap tahun sebagai bagian dari kewajiban perusahaan dalam dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).
Baca Juga: Gubernur Sulteng Kunjungi Pusat Kesehatan China, Incar RS Undata Kelas Dunia
“Kalau terumbu karang sehat, maka kondisi laut bisa dikatakan sehat. Sebaliknya, kalau terumbu karang terganggu, itu menjadi early warning system terhadap kondisi lingkungan laut,” ujar Ridwan.
Pemantauan dilakukan di tiga titik utama, yakni Condensate Jetty, LNG Jetty, dan Maleo Area. Ketiga lokasi itu menjadi representasi kondisi ekosistem laut di sekitar kawasan kilang DSLNG.
Ridwan menjelaskan, survei dilakukan bersama tim penyelam profesional yang memiliki latar belakang marine biologist dan terafiliasi dengan IPB University serta Fibonacci.
Baca Juga: Jajaki Potensi Pengembangan Sentra Garam Konsumsi, Pemda Buol Gelar Diskusi Virtual Bersama PT Garam
Mereka menggunakan metode Line Intersect Transect (LIT) dengan membentangkan meteran sepanjang sekitar 150 meter di dasar laut untuk mengukur tutupan karang dan melakukan sensus visual terhadap ikan maupun biota laut lainnya.
“Hasilnya, komunitas ikan stabil, jenis makanannya variatif, dan tidak ada spesies yang dominan secara merusak. Secara keseluruhan ekosistemnya seimbang,” jelasnya.
Data pemantauan menunjukkan tutupan karang di area Condensate Jetty mencapai sekitar 61 persen, sementara di LNG Jetty sebesar 51,78 persen. Angka itu masuk kategori baik berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2001.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Sulteng Monitoring PPDB di Sekolah Parigi Moutong
Selain karang sehat, tim pemantau juga menemukan keberadaan kima atau kerang raksasa yang termasuk biota laut dengan perlindungan terbatas karena memiliki nilai ekonomis tinggi.
Menariknya, area laut di sekitar fasilitas DSLNG merupakan zona eksklusif yang dibatasi dari aktivitas luar. Selain demi keamanan objek vital nasional, pembatasan itu secara tidak langsung membuat ekosistem laut relatif minim gangguan.
“Perairan di sekitar fasilitas kami merupakan zona terbatas, sehingga kondisi bawah lautnya relatif tidak terganggu aktivitas eksternal,” kata Ridwan.
DSLNG juga menempatkan modul transplantasi karang di sejumlah titik bawah laut sebagai media tumbuh koloni karang baru. Dari modul beton tersebut mulai tumbuh karang yang kemudian menjadi habitat baru bagi biota laut.
Meski demikian, Ridwan mengakui tantangan alami tetap ada, seperti sedimentasi dan pertumbuhan sponge yang dapat menghambat perkembangan karang.
“Tim penyelam rutin melakukan perawatan dengan membersihkan sponge agar pertumbuhan karang tetap optimal,” ujarnya.
Dalam hasil akhir pemantauan, indeks keanekaragaman dan keseragaman biota laut di tiga titik pengamatan berada pada kategori tinggi. Sementara indeks dominasi menunjukkan tidak ada spesies tertentu yang mendominasi dan merusak keseimbangan ekosistem.
“Kesimpulannya, hingga saat ini tidak ditemukan indikasi degradasi lingkungan akibat aktivitas kilang maupun lalu lintas kapal di area operasional kami,” tandas Ridwan. (*)
Editor : Agung Sumandjaya