RADAR PALU - Arah baru dari Prabowo Subianto soal komisi platform digital langsung mengguncang industri ride-hailing. Tapi alih-alih bergerak cepat, dua raksasa—Grab dan GoTo—justru memilih menahan langkah.B
Mereka kompak: belum ada keputusan sampai aturan resmi keluar.
Momentum itu muncul saat peringatan Hari Buruh. Presiden menyinggung penataan ulang struktur komisi platform digital—isu sensitif yang selama ini jadi sorotan, terutama bagi mitra pengemudi.
Baca Juga: Eksistensi Madrasah dan Generasi Emas Sebuah Refleksi Hardiknas 2026
Namun di lapangan, respons perusahaan masih “hati-hati”.
Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia, menegaskan pihaknya menghormati arahan tersebut. Tapi ia menekankan satu hal krusial: semua masih bergantung pada Peraturan Presiden (Perpres) yang belum terbit.
“Ini menyangkut fondasi bisnis platform digital. Kami perlu mempelajari detailnya secara menyeluruh,” kata Neneng dalam pernyataan resmi.
Baca Juga: Poltekkes Palu Libatkan Kader, Edukasi Kalsium Jadi Senjata Cegah Hipertensi Ibu Hamil
Bagi Grab, perubahan komisi bukan sekadar angka. Ini menyentuh seluruh ekosistem—dari pengemudi, konsumen, hingga pelaku UMKM yang bergantung pada platform.
Neneng menegaskan, Grab siap berkolaborasi dengan pemerintah. Tujuannya jelas: menjaga keseimbangan.
Di satu sisi, melindungi mitra pengemudi.
Di sisi lain, menjaga harga tetap terjangkau bagi pengguna.
Dan yang tak kalah penting: memastikan industri tetap hidup.
Respons serupa datang dari kubu Hans Patuwo, CEO GoTo. Ia menyatakan perusahaannya akan patuh pada kebijakan pemerintah, tapi belum bisa mengambil sikap sebelum melihat rincian aturan.
“Kami akan meninjau implikasinya secara menyeluruh,” ujarnya.
GoTo juga menekankan pentingnya keberlanjutan ekosistem. Bukan hanya soal perusahaan, tapi juga nasib jutaan mitra yang menggantungkan penghasilan dari platform digital.
Situasi ini menciptakan ketidakpastian di level operasional.
Baca Juga: Danau Tambing Poso: Pelarian Sempurna dari Cuaca Panas, Penyewaan Tenda Ludes Terpesan!
Di satu sisi, ada harapan dari mitra pengemudi agar komisi lebih adil.
Di sisi lain, platform harus menghitung ulang model bisnisnya agar tetap berjalan.
Perubahan kecil di komisi bisa berdampak besar—mulai dari tarif, insentif, hingga jumlah order.
Sejauh ini, belum ada angka pasti atau skema baru yang diumumkan pemerintah. Itulah sebabnya Grab dan GoTo memilih menunggu.
Bagi industri, ini bukan sekadar regulasi baru. Ini adalah potensi “reset” sistem yang sudah berjalan bertahun-tahun.
Jika aturan nanti terlalu menekan platform, dampaknya bisa ke harga layanan.
Jika terlalu longgar, kritik dari mitra pengemudi bisa kembali mencuat.
Di tengah tarik-menarik itu, satu hal pasti: keputusan pemerintah akan menentukan arah masa depan ekonomi digital Indonesia.
Untuk sekarang, semua masih dalam posisi siaga.
Menunggu satu dokumen penting: Perpres.***
Editor : Muhammad Awaludin