Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Lewat Kemudahan Pembayaran Pajak
Rina Khalik• Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB
Jasa Raharja turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026).(DOK Jasa Raharja)
RADARPALU – Upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi pengelolaan pendapatan daerah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Jasa Raharja turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Rakor bertema “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” ini menjadi momentum memperkuat sinergi, inovasi, serta efektivitas pemungutan guna meningkatkan penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Upaya yang dapat dilakukan antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi sistem kerja, serta inovasi berkelanjutan.
Menurutnya, kehadiran berbagai pihak dalam rakor tersebut mencerminkan komitmen bahwa negara hadir untuk memastikan tata kelola pendapatan daerah berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Operasional Ariyandi, hadir sebagai narasumber.
Mereka memaparkan peran perusahaan dalam ekosistem pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui penguatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Awaluddin menjelaskan, Jasa Raharja berperan sebagai enabler dalam mendorong peningkatan kepatuhan melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi.
“Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga kemudahan dan kepercayaan.
“Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi oleh bagaimana sistem yang kita bangun mampu menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, serta mitra Samsat di seluruh Indonesia.
Implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi menjadi fondasi penting dalam memastikan validitas data dan meningkatkan efektivitas pemungutan.
Upaya tersebut sejalan dengan transformasi digital yang didorong pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan.
Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja juga terus menghadirkan inovasi layanan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Partisipasi dalam rakor ini menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mendukung penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah.
Sinergi lintas sektor diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*/rna)