RADARPALU – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi memulai program imunisasi Measles-Rubella (MR) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran campak di fasilitas layanan kesehatan.
Program ini mulai dijalankan sejak 10 April 2026 di masing-masing rumah sakit tempat tenaga kesehatan bekerja. Pemberian vaksin dilakukan dengan dosis 0,5 ml melalui suntikan subkutan, dengan ketentuan yang disesuaikan berdasarkan riwayat imunisasi sebelumnya.
Kemenkes menetapkan bahwa tenaga kesehatan yang telah menerima dua dosis vaksin sebelumnya tidak perlu divaksin ulang.
Baca Juga: Arsenal ke Semifinal, Martinelli: Kami Tak Mau Ulang Kesalahan Musim Lalu
Sementara itu, mereka yang baru menerima satu dosis akan mendapatkan tambahan satu dosis. Adapun tenaga kesehatan yang belum pernah mendapatkan imunisasi diwajibkan menerima dua dosis dengan interval minimal 28 hari.
Program ini menyasar tenaga medis dan tenaga kesehatan di 14 provinsi dengan kasus campak tertinggi. Total sasaran mencapai 39.212 tenaga medis dan 224.150 tenaga kesehatan. Selain itu, program ini juga mencakup 28.321 dokter umum dan dokter gigi internship di seluruh Indonesia.
Kemenkes menegaskan bahwa imunisasi MR merupakan langkah strategis untuk melindungi kelompok berisiko tinggi sekaligus memutus rantai penularan virus campak di fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Lolos ke Semifinal, Arteta: Ini Pencapaian Bersejarah 140 Tahun Klub
Meski tren kasus menunjukkan penurunan, kewaspadaan tetap diperlukan. Pada minggu pertama tahun 2026, kasus campak tercatat mencapai 2.220 kasus, kemudian menurun menjadi 195 kasus pada minggu ke-13.
Beberapa provinsi dengan kasus tertinggi antara lain Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Nusa Tenggara Barat.
Pemerintah juga terus mendorong capaian Outbreak Response Immunization (ORI) di 10 kabupaten/kota terdampak guna mengendalikan penyebaran penyakit.
Kemenkes mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk mengikuti program imunisasi ini sesuai ketentuan, guna menjaga keselamatan diri sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi pasien.(*)
Editor : Mugni Supardi