BPOM Bongkar Gudang Baby Whip, Puluhan Tabung Gas Tertawa Disita

Mugni Supardi • Dipublikasikan Jumat, 10 April 2026 | 10:59 WIB
BPOM bersama Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Jalan Kapuk Gang Kebon Jahe, Cengkareng, Jakarta Barat.(Instagram/@bpom_ri)
GUDANG GAS TERTAWA : BPOM bersama Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Jalan Kapuk Gang Kebon Jahe, Cengkareng, Jakarta Barat.(Instagram/@bpom_ri)

 

RADARPALU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Jalan Kapuk Gang Kebon Jahe, Cengkareng, Jakarta Barat, yang diduga menjadi gudang sekaligus tempat peredaran ilegal gas dinitrogen monoksida (N₂O) atau “gas tertawa” merek Baby Whip.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan tabung gas dalam berbagai ukuran. Rinciannya, 51 tabung berukuran 2,2 liter, 42 tabung 640 gram, serta 9 tabung valve dengan ukuran 1 hingga 7 kilogram.

Selain itu, ditemukan pula 26 tabung kosong serta berbagai alat pengemasan seperti sealer, plastik segel, kardus, nozzle, dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk mendukung distribusi produk.

Baca Juga: Modus ASN Tanpa Tes di Gresik, Korban Rugi Rp150 Juta

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku melakukan pengemasan ulang sebelum menjual produk tersebut, termasuk melalui marketplace.

Tabung dan kemasan diketahui berasal dari impor, sedangkan gas diperoleh dari distributor lokal di Bekasi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku terancam pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Baca Juga: Wabup Tanam Pohon di Bantaran Sungai, Tekankan Mitigasi dan Kesadaran Lingkungan

Saat ini, petugas masih mendalami jaringan distribusi guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran ilegal tersebut.(*)

 

Editor : Mugni Supardi
gas tertawa N2O penggerebekan Baby Whip BPOM bareskrim