
RADAR PALU – BKPSDM Kabupaten Gresik mengusut penipuan bermodus rekrutmen ASN setelah sembilan orang membawa SK palsu ke kantor pemkab, Senin (6/4). Kerugian korban ditaksir hingga Rp150 juta.
Kepala BKPSDM Gresik Agung Endo Utomo membenarkan adanya korban dengan kerugian besar, seperti dilansir dari jawapos.com. Namun total kerugian masih didalami.
“Kepastiannya masih kami dalami,” ujarnya, Jumat (10/4).
Kasus ini mencuat saat sembilan orang datang mengenakan pakaian layaknya PNS dan membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Dokumen itu mencantumkan kop BKPSDM hingga tanda tangan pejabat terkait.
Namun, sejumlah kejanggalan langsung terdeteksi. Mereka mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal unit tersebut sudah lama berubah menjadi Bagian Prokopim.
SK Palsu, Banyak Kejanggalan
Agung mengungkapkan, SK yang dibawa korban memang terlihat meyakinkan. Tapi setelah dicek, terdapat banyak ketidaksesuaian.
Mulai dari kop instansi yang masih menggunakan format lama, NIP tidak valid, tanda tangan berbeda, hingga legalisir yang diragukan.
Selain itu, ditemukan kejanggalan pada dokumen pendukung. SPMT tercatat Januari 2024, sementara SK pengangkatan Februari 2024.
“Kalau penyerahan SK resmi, selalu ada acara. Diserahkan satu per satu, bukan seperti ini,” jelasnya.



