Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Modus ASN Tanpa Tes di Gresik, Korban Rugi Rp150 Juta

Muhammad Awaludin • Jumat, 10 April 2026 | 10:55 WIB
Para CASN Pemkab Gresik bersiap mengikuti apel penyerahan SK pengangkatan sebagai ASN pada 29 Agustus 2025. Pemkab Gresik Dalami Penipuan rekrutmen CPNS. (Galih Wicaksono/Jawa Pos)
Para CASN Pemkab Gresik bersiap mengikuti apel penyerahan SK pengangkatan sebagai ASN pada 29 Agustus 2025. Pemkab Gresik Dalami Penipuan rekrutmen CPNS. (Galih Wicaksono/Jawa Pos)

RADAR PALU – BKPSDM Kabupaten Gresik mengusut penipuan bermodus rekrutmen ASN setelah sembilan orang membawa SK palsu ke kantor pemkab, Senin (6/4). Kerugian korban ditaksir hingga Rp150 juta.

Kepala BKPSDM Gresik Agung Endo Utomo membenarkan adanya korban dengan kerugian besar, seperti dilansir dari jawapos.com. Namun total kerugian masih didalami.

“Kepastiannya masih kami dalami,” ujarnya, Jumat (10/4).

Kasus ini mencuat saat sembilan orang datang mengenakan pakaian layaknya PNS dan membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Dokumen itu mencantumkan kop BKPSDM hingga tanda tangan pejabat terkait. 

Baca Juga: ASN Wajib WFH Tiap Jumat, Berlaku Nasional Mulai April

Namun, sejumlah kejanggalan langsung terdeteksi. Mereka mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal unit tersebut sudah lama berubah menjadi Bagian Prokopim.

SK Palsu, Banyak Kejanggalan

Agung mengungkapkan, SK yang dibawa korban memang terlihat meyakinkan. Tapi setelah dicek, terdapat banyak ketidaksesuaian.

Mulai dari kop instansi yang masih menggunakan format lama, NIP tidak valid, tanda tangan berbeda, hingga legalisir yang diragukan. 

Baca Juga: Respon Kebijakan Pusat, Pemda Touna Siapkan Skema WFH ASN

Selain itu, ditemukan kejanggalan pada dokumen pendukung. SPMT tercatat Januari 2024, sementara SK pengangkatan Februari 2024.

“Kalau penyerahan SK resmi, selalu ada acara. Diserahkan satu per satu, bukan seperti ini,” jelasnya.

Korban Tak Penuhi Syarat ASN

Fakta lain, sembilan korban tersebut belum pernah bekerja. Padahal, untuk menjadi PPPK, syaratnya minimal dua tahun pengalaman kerja.

Modus pelaku menawarkan jalur instan menjadi ASN tanpa tes, dengan alasan menggantikan formasi CPNS atau PPPK yang mundur.

“Tidak pakai daftar, langsung dapat SK. Itu jelas tidak benar,” tegas Agung. 

Baca Juga: ASN Kemendikdasmen WFH Tiap Jumat, Uji Coba 2 Bulan

Soal uang yang disetor, korban belum terbuka. Sebagian menyebut dana diurus oleh orang tua.

Telusuri Keterlibatan ASN

BKPSDM kini memanggil korban satu per satu untuk pendalaman. Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan ASN.

“Kalau ada ASN aktif terlibat, akan langsung kami tindak tegas,” katanya.

Agung menambahkan, kasus serupa pernah terjadi pada 2019 dan melibatkan ASN aktif yang kemudian dipecat.

Imbauan ke Masyarakat

BKPSDM mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran rekrutmen ASN ilegal.

Seleksi resmi hanya melalui portal SSCASN. Salah satu cara mengecek keabsahan adalah melalui nomor tes.

“Kalau tidak ada nomor tes, sudah pasti tidak valid,” pungkasnya.

Pemkab Gresik juga siap memfasilitasi korban jika ingin melaporkan kasus ini ke kepolisian.***

Editor : Muhammad Awaludin
#penipuan ASN #Gresik #rekrutmen CPNS #SK palsu #PPPK