
RADAR PALU – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap Jumat sebagai uji coba selama dua bulan, Selasa (7/4/2026).
Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus upaya penghematan energi nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan layanan publik tetap berjalan normal.
Baca Juga: WFH ASN Tak Seragam, Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Pilih Hari Berbeda
“Transformasi ini bukan mengurangi layanan, tetapi memastikan tetap maksimal dengan cara kerja lebih efisien,” ujarnya.
Mu’ti menekankan WFH bukan berarti ASN libur.
Pegawai tetap bekerja penuh tanggung jawab dari rumah.
“WFH bukan berarti libur. Layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.
Unit Layanan Terpadu (ULT) juga dipastikan tetap buka, baik secara langsung maupun melalui kanal digital seperti WhatsApp dan telepon.
Kebijakan ini tidak berdampak pada kegiatan belajar mengajar.
Guru tetap hadir di sekolah sesuai kebutuhan pembelajaran siswa.



