Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

LHKPN Kajari Karo Minus Rp140 Juta, Ini Rinciannya

Mugni Supardi • Sabtu, 4 April 2026 | 19:32 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk.(Salman Toyibi/Jawa Pos)
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk.(Salman Toyibi/Jawa Pos)

RADARPALU – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajaguk, menjadi perhatian.

Berdasarkan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 3 Maret 2026, total kekayaan bersihnya tercatat minus Rp140,4 juta.

Dalam data LHKPN yang telah berstatus verifikasi administratif lengkap tersebut, total harta yang dimiliki mencapai Rp678,1 juta.

Baca Juga: Program BERANI Menyala Sulteng Tembus 905 Rumah

Namun, jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan total utang yang mencapai Rp818,5 juta.

Rincian harta meliputi aset tanah seluas 6.400 meter persegi di Kabupaten Simalungun senilai Rp192 juta.

Selain itu, terdapat dua unit kendaraan, yakni Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp240 juta dan Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp230 juta.

Baca Juga: Astronaut Artemis II Abadikan Bumi dari Luar Angkasa, NASA Bagikan Foto Spektakuler

Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp11,1 juta.

Jika ditotal, seluruh aset mencapai Rp678,1 juta. Namun, dengan total utang sebesar Rp818,5 juta, maka nilai kekayaan bersih menjadi minus Rp140,4 juta.

LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi kepada publik.(*)

Editor : Mugni Supardi
#LHKPN Kajari Karo #Danke Rajaguk #harta pejabat #Kejaksaan Negeri Karo #LHKPN 2026