RADARPALU – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajaguk, menjadi perhatian.
Berdasarkan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 3 Maret 2026, total kekayaan bersihnya tercatat minus Rp140,4 juta.
Dalam data LHKPN yang telah berstatus verifikasi administratif lengkap tersebut, total harta yang dimiliki mencapai Rp678,1 juta.
Baca Juga: Program BERANI Menyala Sulteng Tembus 905 Rumah
Namun, jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan total utang yang mencapai Rp818,5 juta.
Rincian harta meliputi aset tanah seluas 6.400 meter persegi di Kabupaten Simalungun senilai Rp192 juta.
Selain itu, terdapat dua unit kendaraan, yakni Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp240 juta dan Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp230 juta.
Baca Juga: Astronaut Artemis II Abadikan Bumi dari Luar Angkasa, NASA Bagikan Foto Spektakuler
Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp11,1 juta.
Jika ditotal, seluruh aset mencapai Rp678,1 juta. Namun, dengan total utang sebesar Rp818,5 juta, maka nilai kekayaan bersih menjadi minus Rp140,4 juta.
LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi kepada publik.(*)
Editor : Mugni Supardi