RADAR PALU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
Pemeriksaan saksi kini berlangsung intensif di Polresta Palu dengan pengamanan yang diperketat.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail SH MH, membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah menggunakan sejumlah ruangan di Mapolresta untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Palu Tangkap Perampok BRIlink
“Sudah dua hari ini tim dari KPK melakukan pemeriksaan di Mapolresta Palu. Sekitar tujuh saksi diperiksa,” ujar Ismail kepada Jawa Pos Radar Palu, Kamis (2/4).
Meski sebelumnya KPK menyebut lima saksi diperiksa, perkembangan terbaru menunjukkan jumlah saksi bertambah.
Sumber internal menyebutkan, beberapa saksi yang dimintai keterangan diketahui Kepala Desa dari Kabupaten Tolitoli.
Baca Juga: BMKG Resmi Akhiri Peringatan Dini Tsunami Gempa M 7,6
Identitas saksi tidak disebutkan karena pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Akses menuju ruang pemeriksaan pun dijaga ketat.
Tidak semua personel kepolisian dapat masuk ke area tersebut, hanya anggota tertentu yang memiliki kewenangan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menjaga independensi dan kerahasiaan proses penyidikan, sekaligus menghindari potensi intervensi dari pihak luar.
Baca Juga: KPK Dalami Skandal Pemerasan Jaksa Kalsel, Saksi Kunci Diperiksa di Polresta Palu
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, serta Kepala Seksi Intelijen, Asis Budianto.
Dari OTT itu, penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan hasil praktik pemerasan dalam proses penegakan hukum.
Baca Juga: Genjot Ekonomi Rakyat, KUR Bank Mandiri Tembus Rp7,35 Triliun
KPK kemudian menetapkan tiga tersangka, yakni Albertinus, Asis, dan Tri Taruna Fariadi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Tri Taruna sempat buron sebelum akhirnya diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada KPK dan langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Pemeriksaan saksi di Palu disebut menjadi bagian penting dalam mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh. ***
Editor : Talib