RADAR PALU – Kementerian Kesehatan atau Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan klaim bahwa tren campak di Indonesia mengalami penurunan signifikan sepanjang awal 2026. Berdasarkan rilis resmi Kemenkes RI tertanggal 30 Maret 2026 yang dibuat oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, ST, MKM, kasus harian campak disebut turun drastis hingga 93 persen dibandingkan puncak lonjakan pada awal tahun.
Data yang disampaikan Kemenkes RI menunjukkan kasus suspek dan terkonfirmasi campak menurun dari 2.220 kasus pada minggu pertama 2026 menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret. Penurunan campak tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI.
Baca Juga: Kota Palu KLB Campak, Wali Kota Keluarkan Surat Edaran Percepat Imunisasi untuk Anak
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, mengatakan tren penurunan campak ini terpantau di sejumlah wilayah yang sebelumnya mengalami lonjakan kasus. “Tren penurunan ini terpantau konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan riwayat lonjakan kasus pada akhir 2025 dan awal 2026,” ujar dr. Andi.
Meski klaim penurunan campak disampaikan pemerintah, sejumlah pihak sempat mempertanyakan validitas data campak selama periode libur Lebaran. Menanggapi hal itu, dr. Andi menegaskan bahwa sistem pemantauan kasus campak tetap berjalan melalui sistem surveilans nasional.
Menurut Kemenkes RI, pengawasan kasus campak dilakukan secara real-time menggunakan metode New All Record (NAR) serta Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) yang dilaporkan dari fasilitas kesehatan. Data campak tersebut kemudian diverifikasi silang dengan laporan dari dinas kesehatan daerah untuk memastikan akurasi.
Meski tren campak secara nasional dilaporkan menurun, Kemenkes RI juga mencatat adanya kasus kematian akibat campak pada tahun 2026. Hingga saat ini terdapat 10 kasus kematian terkait campak, termasuk satu kasus yang menimpa dokter internsip di Kabupaten Cianjur.
Dokter internsip berinisial AMW (25) dilaporkan meninggal dunia pada 26 Maret 2026 setelah mengalami komplikasi campak pada jantung dan otak. Berdasarkan laporan Kemenkes RI, kasus campak tersebut terjadi setelah AMW diduga terpapar pasien campak saat bertugas pada 8 Maret.
Dalam laporan resmi tersebut disebutkan kondisi dokter internsip tersebut memburuk setelah gejala campak muncul beberapa hari kemudian. Kasus campak ini akhirnya terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium di Biofarma.
Kemenkes RI juga menyebut bahwa meskipun campak lebih banyak menyerang anak-anak, sekitar 8 persen kasus campak di Indonesia pada 2026 terjadi pada kelompok dewasa. Faktor komorbid serta tingginya intensitas paparan disebut menjadi pemicu meningkatnya risiko keparahan campak pada kelompok usia tersebut.
Baca Juga: Kasus Campak di Palu Meningkat, Puskesmas Sangurara Catat 62 Kasus di Duyu dan Sekitarnya
Sebagai langkah lanjutan untuk menekan penyebaran campak, pemerintah saat ini tengah mempercepat analisis uji klinis vaksin guna memperluas cakupan vaksinasi campak bagi kelompok dewasa. Program vaksinasi campak ini diprioritaskan bagi tenaga medis yang memiliki risiko paparan tinggi.
“Menanggapi kasus yang menimpa dokter internsip, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internsip. Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan APD serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi nakes yang menangani penyakit menular,” tegas dr. Andi.
Di sisi lain, Kemenkes RI juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam penanganan penyakit menular seperti campak di fasilitas kesehatan. “Jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas,” pungkasnya.
Kemenkes RI turut mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum mendapatkan imunisasi agar segera melengkapi vaksinasi guna mencegah penularan campak di Indonesia. Upaya vaksinasi dinilai menjadi langkah penting untuk memutus rantai penyebaran campak di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.(uq)
Editor : Nur Soima Ulfa