Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Penerimaan Mahasiswa Baru 2026: Tiga Jalur Resmi, Ini Penjelasan Lengkap SNBP dan SNBT

Agung Sumandjaya • Selasa, 31 Maret 2026 | 18:37 WIB

ILUSTRASI
ILUSTRASI
RADAR PALU - Pemerintah melalui sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) kembali membuka tiga jalur utama penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2026.

Informasi ini disampaikan sebagaimana dikutip dari situs resmi SNPMB.

Tiga jalur tersebut meliputi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta jalur Mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing PTN atau konsorsium beberapa PTN.

Baca Juga: Modus Penipuan Catut Basarnas Palu, Pemilik Kapal Rugi Rp25 Juta

Dalam pelaksanaannya, baik jalur SNBP maupun SNBT memiliki ruang lingkup penerimaan yang sama, yakni mencakup tiga program pendidikan. Program tersebut terdiri dari Sarjana (S1), Diploma Empat atau Sarjana Terapan (D4), serta Diploma Tiga (D3).

Selain itu, SNPMB juga memberikan kemudahan bagi sekolah untuk mengetahui kuota siswa yang dapat mengikuti jalur SNBP. Informasi kuota sekolah dapat diakses melalui menu khusus pada portal SNBP dengan dua metode pencarian, yakni berdasarkan lokasi sekolah (provinsi dan kabupaten/kota) maupun menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Terkait perbedaan atau ketidaksesuaian data kuota, pihak sekolah dapat melakukan sanggahan melalui pembaruan data pada sistem terkait seperti Dapodik atau EMIS, serta memastikan validasi akreditasi melalui Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM).

Baca Juga: SPMB SMKN 2 Palu 2026 Dibuka, Ini Emam Jurusannya

Setelah data diperbarui, sekolah diminta memantau perubahan melalui laman Pusdatin Kementerian Pendidikan.

Jika data sudah benar namun belum terbarui di portal SNPMB, sekolah dapat melakukan pembaruan melalui akun sekolah dan aplikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mulai 5 Januari 2026.

Dalam hal pendaftaran akun, siswa diwajibkan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NPSN, serta tanggal lahir yang sesuai dengan data Pusdatin. Registrasi dilakukan melalui portal SNPMB, dengan proses aktivasi melalui email yang didaftarkan.

Baca Juga: “Rindu yang Tak Tertahankan” (Wawancara Imaginer dengan Shahibul Haul)

SNPMB juga mengimbau peserta untuk memastikan keakuratan data pribadi, termasuk email yang aktif. Jika terjadi kendala seperti tidak menerima email aktivasi atau lupa kata sandi, sistem telah menyediakan mekanisme perbaikan melalui fitur verifikasi ulang maupun reset password.

Bagi siswa lulusan luar negeri, pendaftaran akun dapat dilakukan setelah melalui proses verifikasi NISN di laman resmi Pusdatin dengan menggunakan NPSN khusus.

Sementara itu, jika terjadi kesalahan data baik pada siswa aktif maupun alumni, perbaikan dilakukan melalui sistem Dapodik/EMIS atau layanan verifikasi data lulusan yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan.

Dengan sistem yang terintegrasi ini, pemerintah berharap proses penerimaan mahasiswa baru tahun 2026 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon mahasiswa di Indonesia.

Editor : Agung Sumandjaya
#seleksi masuk #SNPMB 2026 #Radar Palu Jawa Pos #Tahun Akademik 2026 #mahasiswa baru