RADAR PALU – Menghadapi potensi kepadatan arus balik Lebaran 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA).
Dalam menghadapi arus balik Lebaran 2026, Polri menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Salah satu yang ditekankan adalah pemanfaatan kebijakan WFA agar pergerakan pemudik tidak menumpuk dalam satu waktu.
Kapolri menyebut fleksibilitas waktu kembali ke kota asal menjadi kunci untuk menghindari lonjakan arus.
“Jadi kalau ada masyarakat yang ingin memilih balik bisa memanfaatkan besok tanggal 25, 26, 27, tadi sudah saya sampaikan dan ini saya sampaikan sekali lagi sehingga kemudian puncak arus mudik ini bisa terurai,” kata Sigit, Selasa (24/3/2026).
Selain itu, arus balik Lebaran 2026 juga diantisipasi melalui rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional.
Kebijakan ini resmi diberlakukan dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Langkah tersebut bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan menuju Jakarta.
Tak hanya mengandalkan one way, Polri juga menyiapkan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.
Pemanfaatan tol fungsional menjadi salah satu opsi yang disiapkan untuk mengurai kepadatan di titik rawan.
“Kami membagi agar tidak terjadi bottleneck pada saat sampai di arah Jakarta. Oleh karena itu tentunya ada penggunaan-penggunaan tol fungsional, kemudian rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya arus balik Lebaran 2026, Kapolri mengingatkan pemudik agar tetap mengutamakan keselamatan.
Ia meminta masyarakat tidak memaksakan diri jika kondisi tubuh sudah lelah selama perjalanan.
Fasilitas seperti rest area, pos pelayanan, dan pos terpadu diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Sehingga pemudik yang kecapean tentunya kita harapkan untuk bisa beristirahat dan jangan memaksakan diri,” tutupnya.
Dengan kombinasi kebijakan WFA dan rekayasa lalu lintas, arus balik Lebaran 2026 diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi seluruh pemudik.***
Editor : Muhammad Awaludin