RADAR PALU – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. menegaskan bahwa penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Taruna Ikrar saat meresmikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM baru di Kabupaten Bone. Sekaligus mengukuhkan Balai POM di Palu menjadi Balai Besar POM via daring.
Menurutnya, keberadaan UPT BPOM di daerah diharapkan mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor obat dan makanan.
Ia menjelaskan bahwa BPOM saat ini memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pengawasan terhadap jutaan pelaku usaha di sektor tersebut.
“Setidaknya terdapat 45.216 industri skala besar dan sekitar 4,2 juta UMKM di bidang obat dan makanan yang berada di bawah kewenangan pengawasan dan pembinaan BPOM,” ujar Taruna Ikrar.
Dari aktivitas industri dan UMKM tersebut, lanjutnya, diperkirakan memberikan dampak ekonomi yang sangat besar bagi perekonomian nasional.
“Dampak perekonomian dari aktivitas industri dan UMKM tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10.000 triliun atau setara dengan 594 miliar dolar AS,” jelasnya.
Taruna Ikrar berharap kehadiran UPT BPOM di daerah dapat memudahkan pelaku UMKM memperoleh berbagai layanan pendampingan, mulai dari asistensi regulatori, bimbingan teknis, hingga fasilitasi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan akses layanan yang lebih dekat, pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk serta memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan.
“Dengan pendampingan yang tepat, UMKM dapat naik kelas, meningkatkan daya saing, serta menghasilkan produk obat dan makanan yang aman dan bermutu,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penguatan peran BPOM di daerah turut mendukung berbagai program prioritas pemerintah, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden.
Taruna Ikrar menambahkan, pertumbuhan dan penguatan sektor UMKM obat dan makanan juga akan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Karena itu, ia mengharapkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah agar UPT BPOM dapat bekerja secara optimal dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendorong pengembangan dunia usaha.
“Semoga sinergi yang telah terjalin antara BPOM dan pemerintah daerah dapat terus berlanjut dalam mewujudkan obat dan makanan yang aman, bermutu, serta berdaya saing guna mendukung visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(*)
Editor : Mugni Supardi