Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

CCTV Baru Ungkap Detik-detik Penembakan Bertrand Eko di Makassar, Kompolnas: Tembakan Tidak Dibidik

Agung Sumandjaya • Jumat, 6 Maret 2026 | 16:13 WIB

Ilustrasi menggunakan AI.
Ilustrasi menggunakan AI.
RADAR PALU - Rekaman CCTV baru yang dikantongi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membuka sudut pandang berbeda terkait kasus penembakan yang menewaskan Bertrand Eko Prasetyo di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari analisis awal terhadap rekaman tersebut, Kompolnas menyebut tembakan yang dilepaskan oleh Iptu Nasrullah tidak terlihat diarahkan secara langsung ke tubuh korban.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mengatakan rekaman CCTV yang mereka peroleh memiliki kualitas gambar yang lebih jelas dibandingkan video yang sebelumnya beredar di publik.

Baca Juga: Temuan Kalamba Rusak, BPK Wilayah XVIII Selidiki Dugaan Pengrusakan oleh Oknum

“Kami mendapatkan CCTV dengan sudut pandang yang berbeda. Gambarnya lebih jernih, lebih terang, sehingga bisa menggambarkan peristiwa dan situasi di sekitar lokasi dengan lebih jelas,” kata Anam, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, rekaman tersebut tidak hanya memperlihatkan momen saat tembakan dilepaskan, tetapi juga menggambarkan kondisi lingkungan di sekitar lokasi kejadian.

Dalam video itu terlihat aktivitas warga di jalan, termasuk keberadaan anak-anak serta sejumlah anggota kepolisian yang berada di sekitar lokasi saat insiden terjadi.

Baca Juga: 246 Ribu Guru Madrasah Sudah Diproses, Ini Jadwal Lengkap Pencairan TPG

“Kalau dari CCTV yang kami lihat, tembakannya memang tidak terlihat diarahkan atau dibidik langsung ke arah korban,” jelasnya.

Meski begitu, Kompolnas menegaskan proses penyidikan tetap harus berjalan secara menyeluruh untuk memastikan kronologi dan tanggung jawab hukum dalam kasus tersebut.

Saat ini, Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan Iptu Nasrullah sebagai tersangka. Kompolnas menilai langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik itu.

Baca Juga: Unik! SD di Palu Tunjuk Siswa Dominan Jadi Duta Anti-Bullying

“Sekarang pelakunya sudah menjadi tersangka. Itu langkah positif dari Polda Sulsel untuk menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus ini,” ujar Anam.

Dalam rangka pendalaman, Kompolnas juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian, berbicara dengan tersangka, serta meminta keterangan dari penyidik, keluarga korban, hingga tim dokter yang melakukan autopsi.

Hasil autopsi menunjukkan adanya luka tembak pada tubuh korban. Namun, tim forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain seperti luka lebam akibat benturan.

Anam menjelaskan lebam yang ditemukan pada jenazah merupakan perubahan alami yang terjadi seiring waktu setelah kematian.

“Lebam mayat itu konsekuensi dari umur jenazah. Jadi bukan karena tindakan kekerasan atau benturan,” katanya.

Kompolnas pun meminta Polda Sulawesi Selatan menjaga transparansi dalam proses penyidikan agar penanganan kasus ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan publik.

“Yang penting prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya. (*)

Editor : Agung Sumandjaya
#POLRI #Radar Palu #makassar #sulsel #Presisi #polisi tembak warga #Kompolnas