RADAR PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pertambangan nikel yang dinilai terlalu tersentralisasi di pemerintah pusat. Dalam Forum Koordinasi DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia di Makassar, Senin (2/3/2026), Safri mendesak agar kewenangan pengelolaan nikel dikembalikan ke daerah penghasil.
Menurut Safri, sentralisasi kewenangan pertambangan membuat daerah hanya menjadi “penonton” di wilayahnya sendiri, padahal dampak sosial dan lingkungan paling besar justru dirasakan masyarakat setempat.
“Kami meminta agar kewenangan dikembalikan ke daerah. Daerah penghasil tidak boleh hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Kami yang paling memahami kondisi lapangan dan dampak sosial-lingkungan yang ditimbulkan,” tegasnya.
Tak berhenti pada rekomendasi administratif, Safri juga mendorong Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia untuk menjadwalkan pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, dialog langsung dengan kepala negara penting agar kebijakan nasional terkait hilirisasi dan tata kelola nikel benar-benar mempertimbangkan kondisi riil di daerah tambang.
“Forum ini tidak boleh berhenti pada rekomendasi tertulis. Harus ada langkah konkret dengan menjadwalkan pertemuan dengan Presiden agar kondisi riil di lapangan bisa disampaikan secara langsung,” ujarnya.
Baca Juga: Sekretariat DPRD Sulteng Serahkan Alquran di Banggai
Safri menegaskan, perjuangan daerah penghasil bukan untuk menghambat investasi maupun hilirisasi, melainkan memastikan keadilan fiskal, penguatan pengawasan, dan keberlanjutan lingkungan berjalan beriringan dalam pengelolaan industri nikel nasional. ***