RADAR PALU - Penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal kembali ditegaskan pemerintah pusat. Kali ini, sinyalnya diarahkan langsung ke daerah-daerah yang selama ini dinilai rawan praktik pertambangan tanpa izin, termasuk Sulawesi Tengah. Pesan utamanya jelas: aktivitas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan warga tidak lagi ditoleransi.
Pernyataan ini mencerminkan arah kebijakan yang lebih tegas, dengan penekanan pada perlindungan rakyat dan keselamatan lingkungan. Bagi daerah penghasil sumber daya alam, penegasan tersebut berimplikasi langsung pada pengawasan tambang, distribusi BBM, hingga peran aparat dan masyarakat dalam mencegah pelanggaran.
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Samsoeddin menyampaikan penegasan itu saat ditemui wartawan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/1/2026). Ia menyebut praktik ilegal di sektor pertambangan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) telah menimbulkan dampak luas, mulai dari kebocoran keuangan negara hingga risiko bencana di daerah.
“Segala aktivitas ilegal, mulai dari tambang hingga BBM, akan kita bersihkan karena menyengsarakan rakyat,” kata Sjafrie.
Menurutnya, dampak aktivitas ilegal tidak berhenti pada kerugian ekonomi, tetapi juga menyentuh keselamatan masyarakat. Ia menyinggung sejumlah kasus bencana di daerah yang dikaitkan dengan aktivitas usaha tanpa izin dan pengawasan memadai. Pola serupa, kata dia, perlu diantisipasi di wilayah lain, termasuk Sulawesi Tengah yang memiliki kawasan pertambangan strategis.
Untuk itu, Kementerian Pertahanan telah membentuk tim khusus guna menangani berbagai praktik ilegal tersebut. Tim ini disebut telah mulai bekerja di sejumlah wilayah, termasuk kawasan timur Indonesia.
“Kami berjalan berdasarkan mandat dan regulasi. Mekanismenya melalui verifikasi, penjelasan, hingga penertiban kewajiban administrasi. Kalau itu tidak dipatuhi, penegakan hukum akan dilakukan,” tegas Sjafrie.
Ia menekankan, kebijakan ini bukan semata soal penindakan, tetapi juga peringatan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha agar patuh pada aturan. Daerah diminta tidak membiarkan aktivitas ilegal tumbuh karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat sekitar, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.
Dalam pernyataannya, Sjafrie juga melibatkan peran pers sebagai bagian dari pengawasan publik. Ia menilai insan pers memiliki posisi strategis untuk mengungkap praktik ilegal yang kerap luput dari pengawasan formal.
“Pers punya peran penting. Investigasi dari teman-teman wartawan sangat diharapkan karena kebocoran negara akibat perbuatan ilegal itu sangat besar,” ujarnya.
Bagi Sulawesi Tengah, penegasan ini menjadi sinyal agar pengawasan tambang dan distribusi BBM diperketat. Selain aparat, keterlibatan masyarakat dan pers dinilai penting agar aktivitas ilegal tidak lagi berlangsung secara diam-diam dan merugikan kepentingan publik.***
Editor : Muhammad Awaludin