RADAR PALU — Sebanyak 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota menerima apresiasi dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 yang digelar BPJS Kesehatan, Selasa (27/1).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada kepala daerah yang dinilai berkomitmen menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menuturkan bahwa capaian tersebut mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar atas layanan kesehatan.
Menurutnya, JKN telah menjadi instrumen negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang merata dan adil.
“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif 81,45 persen. Angka ini bahkan melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ungkap Ghufron.
Ia menilai peran kepala daerah sangat menentukan, mulai dari mendorong pendaftaran warga hingga menjamin keberlangsungan kepesertaan melalui kebijakan dan penganggaran daerah.
Komitmen tersebut juga selaras dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target UHC pada indikator SDGs 3.8.
Ghufron menjelaskan bahwa pencapaian UHC tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, namun juga memperkuat kesejahteraan sosial.
Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang mencapai UHC tercatat memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih baik, serta beban pengeluaran kesehatan rumah tangga yang menurun.
Selain itu, pemanfaatan layanan kesehatan juga meningkat. Rata-rata kunjungan peserta JKN kini menembus dua juta kunjungan per hari.
Untuk menjaga kualitas, BPJS Kesehatan memperluas kerja sama fasilitas kesehatan, memperkuat layanan primer, dan mendorong transformasi digital lewat Mobile JKN, PANDAWA, Care Center 165, hingga fitur antrean online dan i-Care JKN.
UHC Awards 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama sebagai pemacu semangat bagi daerah lain.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa JKN merupakan perwujudan mandat konstitusi agar rakyat tidak jatuh miskin karena sakit.
Ia menargetkan cakupan kepesertaan JKN dapat mencapai 99 persen penduduk pada 2029, sembari meminta pemerintah daerah menjaga keberlanjutan kepesertaan dan meningkatkan mutu layanan.
Menurutnya, penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC demi mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera.
Editor : Wahono.