Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sri Sultan HB X, Dorong Yogya Jadi Pusat Pers Pancasila

Talib • Jumat, 23 Januari 2026 | 13:01 WIB
PWI Pusat menganugerahkan status Anggota Kehormatan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimosono, Yogyakarta.
PWI Pusat menganugerahkan status Anggota Kehormatan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimosono, Yogyakarta.

RADAR PALU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menganugerahkan status Anggota Kehormatan PWI kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sultan HB X tercatat sebagai tokoh pemimpin daerah pertama di Yogyakarta yang menerima kartu Anggota Kehormatan PWI.

Prosesi penganugerahan tersebut digelar dalam agenda Pelantikan Pengurus PWI DIY di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (22/1).

Penetapan status Anggota Kehormatan PWI diawali dengan pembacaan ketetapan oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi PWI Pusat atas kontribusi Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam menjaga kemerdekaan pers serta membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan insan media.

Selain menerima kartu Anggota Kehormatan, Sultan juga menerima sertifikat dan jas PWI yang dikenakan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pemerintah dan pers memiliki peran yang berbeda, namun sama-sama krusial dalam menopang kehidupan demokrasi dan kepentingan publik.

“Pemerintah dan pers itu bagaikan tiang pancang pada sebuah jembatan. Penempatannya berbeda, tetapi sama-sama menjadi soko guru jembatan tersebut,” ujar Sultan HB X kepada awak media usai acara.

Menurut Sultan, relasi yang sehat antara pemerintah dan pers akan berdampak langsung pada rasa aman dan kenyamanan masyarakat.

“Bagaimana pemerintah dan pers saling menyangga dengan baik, dengan harapan jembatan itu dilalui publik dan rakyat merasa nyaman serta aman,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan bahwa status Anggota Kehormatan PWI diberikan kepada tokoh nasional yang dinilai memiliki kepedulian terhadap kemerdekaan pers, memelihara hubungan konstruktif dengan insan media, serta berkontribusi bagi organisasi PWI.

“Kami dari PWI Pusat memberikan anugerah Anggota Kehormatan PWI kepada Gubernur Yogyakarta,” kata Akhmad Munir.

Ia menambahkan, Sri Sultan merupakan pemimpin daerah pertama di Yogyakarta yang menerima Kartu Anggota Kehormatan PWI.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menanggapi usulan Ketua PWI DIY Hudono dan Ketua Umum PWI Pusat terkait gagasan menjadikan Yogyakarta sebagai Pusat Pers Pancasila.

Sultan mengusulkan agar gagasan tersebut terlebih dahulu dikaji melalui studi akademik.
“Jika studi akademik memberikan lampu hijau, maka saya akan berkomunikasi dengan DPRD.

Jika semuanya oke, gagasan menjadikan Yogya sebagai pusat pers Pancasila juga akan jalan,” ujarnya.

Pelantikan Pengurus PWI DIY turut menetapkan sejumlah tokoh sebagai penasihat, di antaranya GKR Mangkubumi, Prof. Dr. Drs. Edy Suandi Hamid, Drs. A. Hafid Asrom, MM, Prof. Dr. Suyanto, dan Ki Bambang Widodo.

Adapun jajaran Dewan Pakar PWI DIY diisi oleh Prof. Dr. Muchlas, Prof. Dr. Sujito, SH, MSi, Prof. Pardimin, PhD, Dr. Aciel Suyanto, SH, MH, Dr. Esti Susilarti, M.Par, Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M., serta Ahmad Subagya. ***

Editor : Talib
#Anggota Kehormatan PWI #sri sultan hb x #Radar Palu #PWI Pusat #Pers Pancasila #PWI DIY