Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Ngeri! Pabrik Vape Narkoba Terbongkar, Polisi Cegah Peredaran dalam Skala Besar

Muhammad Awaludin • Kamis, 15 Januari 2026 | 11:53 WIB
Barang bukti pengungkapan kasus narkoba jenis etomidate oleh Polda MetroJaya.
Barang bukti pengungkapan kasus narkoba jenis etomidate oleh Polda MetroJaya.

RADAR PALU – Praktik peredaran narkoba berbasis vape kembali terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebuah apartemen di Jakarta Utara yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika jenis etomidate.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang diduga berisi bahan baku narkoba. Paket itu diketahui ditujukan ke salah satu apartemen di wilayah Jakarta Utara.

Informasi diterima jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (9/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi kemudian melakukan control delivery terhadap paket tersebut hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial DJ di lobi apartemen. 

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis etomidate seberat 100 gram bruto beserta peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, Kamis (15/1), dilansir dari JawaPos.com.

Selain bahan narkotika, polisi juga menyita sejumlah alat laboratorium seperti tabung reaksi, alat suntik, timbangan digital, alat aduk kaca, serta berbagai bahan kimia pendukung produksi.

Pengembangan kasus berlanjut hingga polisi mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial HW. Penangkapan dilakukan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita plastik kemasan yang diduga akan digunakan untuk cartridge vape berisi etomidate. 

HW kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, polisi mengungkap adanya seorang pengendali berinisial C yang diduga berada di luar negeri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kedua pelaku dikendalikan oleh seorang pengendali yang saat ini masih diburu,” ujar Budi.

Berdasarkan perhitungan sementara, bahan baku yang diamankan diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 30 liter cairan atau setara dengan 15 ribu cartridge vape berisi etomidate. Polisi menilai pengungkapan ini berhasil mencegah peredaran narkoba dalam skala besar dan menyelamatkan ribuan orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.***

Editor : Muhammad Awaludin
#polda metro jaya #narkoba Sulteng #vape narkoba #bahaya narkoba #etomidate