RADAR PALU – Kabupaten Buol yang berada di jazirah utara Pulau Sulawesi, memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) berupa emas di dalam perut buminya. Potensi logam murni ini, kini menjadi perbincangan publik.
Kekayaan SDA-nya inilah kini dimanfaatkan untuk dikelola. Meski sejak zaman kolonial Belanda, tambang emas sudah menjadi primadona lokal. Bahkan material emasnya dibawa ke negeri kincir angin Belanda.
Kesohornya Buol ada dibeeberapa titik wilayah berkandungan emas, bulir-bulir tanah dan bebatuannya mengandung emas murni. Inilah yang kemudian dicari dan diburu, baik oleh warga lokal maupun oleh cukong berkantong tebal.
Misalnya, di zaman Belanda dikelola di Paleleh. Situs-situs sejarahnya masih ada hingga sekarang.
Kandungan emas bukan hanya di Paleleh, ada juga di Kecamatan Gadung, dikenal dengan Camp 7 Bulagidun, juga Labuton dan sekitarnya.
Kemudian terpantau di wilayah Kecamatan Momunu, tepatnya di Kilo 16. Selanjutnya di Kokobuka Kecamatan Tiloan, berbatasan dengan Kabupaten Tolitoli, di Sungai Tabong, dan Janja. Area ini sempat menjadi perhatian publik.
Sekarang berkembang pesat di wilayah Kecamatan Busak. Beberapa penambang lokal yang dimodali pengusaha lokal-pun sudah bermain di lokasi ini.
Situasi terkini, Radar Palu Jawa Pos, mencoba merangkum informasi tersebut, hingga bernarasi sorotan, dalam rangka mengontrol jalannya pengelolaan tambang yang semakin massif dan marak di daerah yang dikenal berpenghasilan komoditi sagu ini.
Namun, sebelum masuk ke investigasi di wilayah tambang yang justeru belum berizin ini, ada kaitannya dengan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) utamanya berjenis solar, yang konon kabarnya disuplay ke tempat operasional pertambangan di wilayah Busak 1, Busak 2, dan Pinamula Kecamatan Momunu.
Dirangkum dari berbagai sumber, peredaran BBM ilegal di Kabupaten Buol kembali menjadi sorotan tajam.
Aktivis lingkungan asal Buol, M. Fadli, angkat suara dan mendesak Polres Buol, khususnya Kapolres Buol, untuk segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas peredaran BBM ilegal yang semakin hari semakin terbuka dilakukan.
Menurut Fadli, peredaran BBM ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk pada kategori kejahatan terstruktur yang memberikan ruang bagi aktivitas lain yang merusak, termasuk aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang masih marak beroperasi di wilayah Kabupaten Buol.
Dia menduga, telah ditemukan fakta konkret, bahwa aktivitas PETI tersebut berjalan menggunakan suplai BBM ilegal yang diduga kuat bersumber dari jaringan distribusi gelap.
Fadli juga meminta DPRD Kabupaten Buol untuk turun tangan secara serius dengan melakukan hearing (dengar pendapat) bersama para pemilik dan pengelola SPBU yang beroperasi di Kabupaten Buol.
Hearing ini penting untuk menelusuri dugaan adanya kebocoran distribusi BBM, serta memastikan bahwa SPBU tidak terlibat atau tutup mata terhadap praktik penjualan BBM secara ilegal yang jelas-jelas mencederai aturan dan berpotensi memicu kerusakan lingkungan.
Ditegaskannya, jika persoalan BBM ilegal ini tidak segera ditangani, maka aktivitas PETI akan terus mendapatkan suplai energi untuk beroperasi, dan pada akhirnya masyarakat serta lingkungan Buol akan menjadi korban jangka panjang dari kerusakan yang ditimbulkan.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Polres Buol harus berani, DPRD harus bertindak, dan SPBU harus diawasi. BBM ilegal adalah sumber energi bagi kejahatan lingkungan. Jika suplai diputus, aktivitas PETI akan lumpuh,” tegas Fadli.
Fadli berharap langkah tegas ini bukan hanya menjadi wacana, tetapi segera ditindaklanjuti demi menjaga masa depan lingkungan dan masyarakat Buol dari ancaman kerusakan yang semakin nyata.
Sementara sumber resmi di salah satu SPBU di Buol menyatakan memang ini lingkaran setan masalah BBM utamanya solar.
" Rekomendasi disalahgunakan. Mobil antri BBM cuma mencari keuntungan dijual ke penadah. Dari pada kerja cari muatan lebih enak begini sudah. Keuntungan didepan mata ban tidak aus, mesin awet" ujar Fadli.(mch)
Editor : Muchsin Siradjudin