Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kemenkum Sulteng Pastikan Pemenuhan Gizi Jadi Hak Dasar yang Dijamin Negara

Talib • Sabtu, 22 November 2025 | 08:10 WIB

 

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng mendampingi Menteri Hukum RI meninjau layanan SPPG Polda Sulteng dalam evaluasi Program Makan Bergizi Gratis.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng mendampingi Menteri Hukum RI meninjau layanan SPPG Polda Sulteng dalam evaluasi Program Makan Bergizi Gratis.

 

RADAR PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah kembali menekankan bahwa pemenuhan gizi merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin negara.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat mendampingi Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas dalam kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulteng, Jumat (21/11).

Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tengah diakselerasi pelaksanaannya di daerah.

Rakhmat Renaldy menjelaskan, pemenuhan gizi merupakan langkah strategis dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat. Program pemenuhan gizi merupakan hak dasar.

"Negara hadir melalui SPPG untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses gizi yang aman dan berkualitas,” ujarnya.

Menurut dia, isu gizi tidak bisa hanya dipandang sebagai problem kesehatan. Pemenuhan gizi yang memadai juga merupakan bagian dari sistem perlindungan hukum negara kepada warga.

“Ketika negara memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi, berarti negara sedang memperkuat kualitas generasi bangsa,” tambahnya.

Dalam kunjungannya, Menteri Hukum RI meninjau langsung fasilitas layanan dan menerima paparan mengenai pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi kelompok rentan.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Endi Sutendi, turut memastikan kesiapan institusinya dalam mendukung penyediaan gizi masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga: Pelatihan Penjamah Makanan bagi Mitra Dapur MBG oleh DPD APJI Sulteng

Kanwil Kemenkum Sulteng berharap kerja sama lintas lembaga terus diperkuat sehingga pemerataan akses gizi dapat tercapai di seluruh Sulawesi Tengah.


Polda Sulteng Siap Perkuat Layanan Gizi

Upaya pemenuhan gizi masyarakat di Sulawesi Tengah mendapat dorongan baru setelah Polda Sulteng menegaskan komitmennya memperkuat layanan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi, menekankan kesiapan jajarannya mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama bagi kelompok rentan.

“Kami siap memperkuat layanan gizi masyarakat dengan dukungan fasilitas dan personel yang ada,” ujarnya dalam pemaparan kepada Menteri Hukum RI. ***

Editor : Talib
#hak dasar warga #SPPG POLDA SULTENG #Program MBG #pemenuhan gizi #Kemenkum Sulteng