Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kanwil DJP Sulawesi Tengah Perlu Kerja Keras untuk Mencapai Target Penerimaan Pajak Tahun 2025

Muksin Sirajuddin • Kamis, 6 November 2025 | 12:45 WIB
RAPAT : Tim Banggar DPR RI dipimpin ketua delegasi H. Muhidin Said saat berada di kantor Kanwil Perbendaharaan Negara Sulteng, Rabu (05/11/2025). FOTO : ISTIMEWA/RADAR PALU).
RAPAT : Tim Banggar DPR RI dipimpin ketua delegasi H. Muhidin Said saat berada di kantor Kanwil Perbendaharaan Negara Sulteng, Rabu (05/11/2025). FOTO : ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI bersama Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI ke Sulawesi Tengah memiliki nilai strategis, untuk mengetahui kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sultenggomalut dan Direktorat Bea-Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara khususnya wilayah Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Muhidin Mohamad Said, Pimpinan delegasi Kunjungan Kerja dan sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara Sulawesi Tengah, Rabu (05/11/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI, Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dan Kepala Kantor Perwakilan Kemenkeu Sulawesi Tengah, Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJPK) Sultenggomalaut serta Direktorat Bea-Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara dan seluruh jajarannya.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah, Teddy Suhartadi, hingga 30 September 2025, memaparkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Sulawesi Tengah.

"Pendapatan Negara, mencapai Rp5,76 triliun atau 76,52 persen dari target tahun 2025". Pencapaian ini masih mengalami kontraksi sebesar 30,16 persen yoy, dibandingkan periode yang sama tahun yang lalu.

Sedangkan Belanja Negara terealisasi sebesar Rp16,90 triliun atau 66,36 persen dari pagu (target). Senada dengan penerimaan, belanja negara sampai dengan 30 September 2025 mengalami kontraksi sebesar 11,35 persen yoy, dibandingkan periode yang sama tahun yang lalu.

BERSAMA : Tim Banggar DPR RI foto berssama dengan jajaran DJP Sultenggomalut,  Rabu (05/11/2025). FOTO : ISTIMEWA/RADAR PALU).
BERSAMA : Tim Banggar DPR RI foto berssama dengan jajaran DJP Sultenggomalut, Rabu (05/11/2025). FOTO : ISTIMEWA/RADAR PALU).

Kepala Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sultenggomalaut, Eureka Putra, menyampaikan realisasi penerimaan pajak Sulawesi tengah sampai dengan 31 Oktober 2025 sebesar 2,94 Triliun. Capaian ini setara dengan 60,12 persen dari target penerimaan dengan pertumbuhan sebesar -7,41 persen (yoy). Dari sisi sektoral, kontribusi terbesar terdapat pada sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 39,25 persen dengan pertumbuhan 2,33 persen (yoy)

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, realisasi penerimaan sampai dengan September 2025 sebesar Rp.1.916 miliar atau 93,92 persen dari target. Bea keluar Rp 316 miliar atau sekitar 549,50 persen dari target dan bea masuk sebesar Rp 1.600 miliar atau 83,40 persen dari target.

Mengetahui realisasi penerimaan pajak di wilayah Sulawesi tengah baru mencapai 60,12 persen, Muhidin mengingatkan bahwa, jajaran DJP wilayah Sulawesi Tengah untuk bekerja keras, mengingat waktu hanya tinggal dua bulan dari penghujung tahun 2025.

Muhidin menduga “masih rendahnya kepatuhan wajib pajak, kendala administrasi, adanya penurunan harga komoditas andalan, serta tingginya angka restitusi pajak di awal tahun, ditenggarai sebagai masih rendahnya penerimaan pajak di Sulawesi Tengah”.

Sedangkan untuk target penerimaan bea cukai, sampai dengan September 2025, sudah mencapai sebesar Rp.1.916 miliar atau 93,92 persen dari target, sehingga kemungkinan besar akan tercapai target hingga akhir tahun.

”Kita optmis bea-cukai bisa mencapai target yang sudah ditetapkan, " tegas Muhidin Said.(mch)



Editor : Muchsin Siradjudin
#Penerimaan pajak tahun 2026 #Mencapai target #Perlu kerja keras #Kanwil DJP Sulawesi Tengah