RADAR PALU – Perusaahan Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buol timbul tenggelam. Kadang-kadang ada, kadang-kadang menghilang. Bulan berganti bulan, tahun berganti tahun aktifitas PETI kerap terjadi.
Diperlukan aparat penegak hukum (APH) yang kuat dan tegas untuk menghentikan aktifitas PETI seperti ini. Jangan sampai berulang kali dihentikan, bahkan alat berat operasionalnya disita tetapi muncul lagi. Pasti ada yang salah dalam pemberantasan PETI seperti ini. Diberantas, tetapi timbul lagi.
Media ini mendapatkan sebuah informasi, dari sebuah tayangan video yang beredar di media sosial (Medsos) adanya pergerakan PETI di bumi Pogogul. Kita tidak bisa berdiam diri menyaksikan adanya aktifitas PETI.
Aktivitas tambang emas ilegal kembali di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, sedikitnya delapan unit alat berat beroperasi di kawasan tersebut tanpa izin resmi. Aktivitas tambang ini berlangsung secara terbuka dan menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.
Sejumlah aktivis Buol menyatakan keprihatinan mendalam terhadap situasi ini. Mereka menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) seakan menutup mata terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum.
“Jika pembiaran ini terus terjadi, kami akan melaporkan langsung ke Mabes Polri,” ujar salah satu perwakilan organisasi pemuda kepada media ini, Minggu (5/10/2025).
Selain merusak lingkungan, kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang kompleks.
Beberapa sumber menyebut, pembukaan lahan tanpa izin telah menyebabkan aliran sungai di sekitar kawasan menjadi keruh dan mengancam sumber air masyarakat. Kondisi itu memperburuk kualitas hidup warga yang bergantung pada pertanian dan perikanan lokal.
Para pengamat lingkungan menilai, fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kegagalan sistem pengawasan sumber daya alam di daerah.
“Ketika aparat tidak bertindak tegas, praktik tambang ilegal akan terus berulang. Akibatnya, generasi Buol mendatang hanya akan mewarisi ketimpangan dan kerusakan ekologis,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Palu.
Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut. Desakan agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terus menguat, sementara warga berharap agar keindahan dan keseimbangan alam Buol tidak dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.(mch)
Editor : Muchsin Siradjudin