Kabar Baik, Utang Air Pelanggan Huntap Balaroa Bisa Diputihkan

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 12:44 WIB
Kepala Bagian Teknik Perumdam AVO, Arvandi. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Kepala Bagian Teknik Perumdam AVO, Arvandi. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU - Perumdam AVO memberikan kebijakan keringanan tagihan bagi pelanggan di Hunian Tetap (Huntap) Balaroa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Palu.

Kepala Bagian Teknik Perumdam AVO, Arvandi mengatakan kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian kepada pelanggan yang berada di kawasan Huntap Balaroa.

Menurut Arvandi, keringanan yang diberikan Perumdam AVO berupa diskon pembayaran hingga kesempatan pemutihan utang bagi pelanggan yang memiliki tunggakan.

Baca Juga: Ridho Hamzah Ungkap Pengawasan PBJ di Morut Masih Manual

“Kebijakannya, pelanggan Huntap Balaroa dalam rangka ulang tahun Kota Palu, Perumdam AVO memberikan diskon dan bisa memutihkan utangnya,” kata Arvandi. Jumat, (4/9/2026). 

Ia menjelaskan, warga sebaiknya mendatangi langsung kantor Perumdam AVO untuk mendapatkan informasi terkait mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Arvandi mengimbau pelanggan Huntap Balaroa yang memiliki tunggakan agar segera berkoordinasi dengan Perumdam AVO sehingga dapat diketahui apakah tagihan mereka memenuhi ketentuan untuk mendapatkan keringanan.

Baca Juga: Griya Tadulako Masih Andalkan Sumur Bor, Ini Respons Perumdam AVO

“Sebaiknya warga mendatangi Perumdam AVO,” ujarnya.

Kebijakan tersebut berlaku selama September 2026 dan diharapkan dapat meringankan beban pelanggan Huntap Balaroa sekaligus memberikan kesempatan kepada warga untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran air. Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh pelanggan Perumdam AVO.

Editor : Annisa Wibdy
Perumdam AVO diskon tagihan pemutihan utang Huntap balaroa HUT Kota Palu