RADAR PALU– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu menyiapkan bantuan material bagi masyarakat yang menjadi korban bencana kebakaran. Bantuan diberikan setelah petugas melakukan asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan dampak kerugian yang dialami korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Sosial Masyarakat (PSM), Farid A. Modjo, Ia juga mengatakan bahwan bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa kebutuhan dasar dan material bangunan. Untuk rumah yang terbakar, bantuan material dapat berupa cat, atap, hingga bahan bangunan dengan nilai bantuan mencapai sekitar Rp10 juta.
“Kenapa asesmen ini sangat penting, untuk mengetahui apa kebutuhan, apa yang dirugikan, apa dampak kerugian dari kebakaran tersebut. Kemudian kita tentukan apa yang dibutuhkan oleh korban kebakaran itu,” kata Farid.
Baca Juga: PALADO Tempa Etika dan Jiwa Kepemimpinan Anggota Muda di Gunung Nokilalaki
Proses pemberian bantuan diawali dengan laporan kejadian dan asesmen di lokasi kebakaran. Dinsos Kota Palu mengerahkan petugas yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk melakukan pendataan.
Hasil asesmen tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan jenis bantuan yang akan disalurkan kepada korban.
Selain hasil asesmen, korban juga perlu melengkapi sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), foto rumah yang terbakar, sertifikat rumah, serta surat keterangan kebakaran dari kelurahan, pemadam kebakaran (Damkar), atau kepolisian.
Baca Juga: PLN Pemeliharaan Sistem, Listrik Palu Dipadamkan Bergilir hingga 4 Jam
“Segera dilapor ke Dinas Sosial, nanti kita bantu untuk pembuatan proposalnya. Setelah itu menunggu, nanti setelah itu kita antar ke lokasi yang terjadi kebakaran. Dan itu sudah kami lakukan,” ujarnya.
Dinsos Palu menyebut kebutuhan bantuan bagi korban kebakaran pada 2026 meningkat seiring bertambahnya jumlah kejadian. Sepanjang 2025 tercatat sekitar 20 kasus kebakaran, sedangkan pada 2026 jumlahnya telah mencapai sekitar 36 kasus dari Januari hingga 31 Agustus.
Kondisi tersebut membuat alokasi bantuan yang sebelumnya disiapkan untuk 20 kasus dalam satu tahun anggaran tidak lagi mencukupi. Dinsos Palu kemudian memperoleh tambahan anggaran dari APBD untuk membantu penanganan korban kebakaran.
Baca Juga: Harmonisasi Regulasi Wajib Belajar Prasekolah Jamin Kepastian Hukum Pendidikan
Namun, tambahan anggaran tersebut juga masih terbatas sehingga belum sepenuhnya mampu menutupi kebutuhan akibat jumlah kasus yang telah melampaui kuota bantuan.
“Untuk kebutuhan sandangnya, itu terbatas dalam satu tahun anggaran. Kami dikasih satu tahun anggaran itu sebanyak 20 kasus. Sementara kasus kebakaran ini ada sekitar 30 lebih,” jelasnya.
Dinsos Palu juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau.
Baca Juga: Pendidikan Membuka Jalan bagi Perempuan Orang Rimba Menuju Perguruan Tinggi
Masyarakat diminta memastikan kompor telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah serta mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan. Selain itu, warga juga diimbau tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok yang masih menyala.
Dinsos Palu menyebut peningkatan kasus kebakaran tidak hanya dipengaruhi kondisi cuaca, tetapi juga faktor kelalaian masyarakat, seperti korsleting listrik dan penggunaan kompor.
Untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Dinsos Palu mencatat terdapat sekitar delapan kasus yang terjadi di wilayah Kota Palu.
Baca Juga: Ratusan TKA China Masuk Palu Tiap Pekan, Mayoritas Melanjutkan Perjalanan ke Morowali
Pemerintah Kota Palu melalui koordinasi lintas sektor di tingkat kelurahan dan kecamatan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada menghadapi musim kemarau dan kondisi cuaca panas.***
Editor : MOH FATHAHILA