RADAR PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera membentuk dan mengaktifkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Penguatan PPID dinilai penting untuk memastikan informasi publik yang dikelola pemerintah tersedia secara akurat, terbaru, serta dapat diakses masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti mengatakan PPID bukan sekadar perangkat administratif. Keberadaan PPID memiliki peran penting dalam pengelolaan data, dokumen, dan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga: PT Mamuang dan Karsa Perkuat Ekonomi Masyarakat Adat Kaili Tado melalui Literasi Keuangan
"PPID ini sebenarnya sudah lama harus dilakukan dan kemudian pernah dilakukan, tidak aktif, dan hari ini akan diaktifkan kembali," kata Irma di Auditorium Kantor Wali Kota, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, setiap OPD perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat pengelolaan informasi publik. Langkah tersebut meliputi pembentukan dan penguatan kelembagaan PPID, pemutakhiran DIP, penataan dokumentasi, hingga evaluasi pengelolaan informasi secara berkala.
Selain membentuk dan mengaktifkan PPID, setiap OPD juga diminta menyusun serta memperbarui DIP. Data yang tersedia harus dipastikan akurat, terbaru, dan siap diberikan kepada masyarakat apabila memenuhi ketentuan untuk dibuka.
Baca Juga: TKA Morowali Mendominasi Penerbangan China Southern Guangzhou-Palu
"Jangan sampai ada masyarakat yang memohon informasi terkait data-data yang dibutuhkan, tapi itu tidak dimiliki oleh OPD terkait," tegasnya.
Meski mendorong keterbukaan, ia tetap mengingatkan tidak seluruh informasi dapat dibuka. Informasi yang dikecualikan, termasuk yang berkaitan dengan data pribadi, keamanan informasi dan kepentingan hukum, tetap harus dilindungi sesuai aturan.
Ia berharap penguatan PPID dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung transformasi pelayanan pemerintahan berbasis digital.
Baca Juga: Reses Ulfa Soroti Jalan Gelap dan Layanan Dasar Warga di Lambara
"Jangan melihat PPID sebagai tambahan pekerjaan administrasi, tetapi lihatlah sebagai bagian dari upaya kita membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," pungkasnya. ***
Editor : Annisa Tri Yusnida