RADAR PALU – Enam paket proyek infrastruktur yang dibiayai melalui APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahap pelaksanaan. Seluruh pekerjaan tersebut telah menyelesaikan proses tender dan kini bersiap dikerjakan di sejumlah titik di Kota Palu.
Proyek yang mulai berjalan meliputi rehabilitasi Jalan Tande Rante, rehabilitasi Jalan Kelapa Gading, peningkatan Jalan Lamotu, peningkatan Jalan Pramuka, pembangunan Taman GOR Tahap II, serta pembangunan Kantor Kelurahan Buluri.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, mengatakan kepastian dimulainya proyek diperoleh setelah pihaknya melakukan evaluasi bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu dalam rapat kerja yang digelar, Kamis (23/7).
Baca Juga: Bank Sulteng Ungkap Fraud Kas ATM di Poso, 2 Oknum Pegawai Dipecat dan Diproses Hukum
Menurutnya, pembahasan masih difokuskan pada pelaksanaan APBD murni 2026 karena pembahasan APBD Perubahan belum dimulai.
"Karena ini belum pembahasan anggaran perubahan, maka kami mengevaluasi progres pekerjaan pada APBD murni. Alhamdulillah, Dinas PU sudah melelang sejumlah pekerjaan infrastruktur di Kota Palu dan sebagian sudah mulai dikerjakan," kata Abdurahim.
Sebelum rapat bersama Dinas PU, Komisi C lebih dulu meminta penjelasan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) terkait perkembangan proses tender. Hasilnya, seluruh paket tersebut telah memiliki pemenang dan memasuki tahap pelaksanaan.
Baca Juga: OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim
Salah satu proyek yang menjadi perhatian ialah peningkatan Jalan Lamotu. Ruas jalan tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan masyarakat setelah muncul aksi warga menanam pohon pisang di badan jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisinya.
"Jalan Lamotu yang sempat menjadi perhatian masyarakat karena ada pohon pisang juga sudah dianggarkan tahun ini. Semua paket itu sudah selesai dilelang, sudah ada pemenangnya, dan dalam satu sampai dua hari ini mulai dikerjakan," ujarnya.
Komisi C memastikan tidak hanya memantau proses administrasi, tetapi juga akan mengawasi pelaksanaan proyek di lapangan hingga pekerjaan selesai. Masa pelaksanaan diperkirakan berlangsung sekitar empat bulan.
"Nanti kita lihat hasilnya. Selama empat bulan ke depan kami akan mengawal dan mengawasi progres pekerjaan agar hasilnya sesuai harapan masyarakat," tegas Abdurahim.
Dalam rapat tersebut, Komisi C juga mengevaluasi penyelesaian proyek fisik tahun anggaran sebelumnya. DPRD memastikan pekerjaan yang sempat mengalami keterlambatan telah dirampungkan, termasuk kewajiban pembayaran denda oleh penyedia jasa kepada pemerintah daerah.
Selain proyek jalan, DPRD turut membahas sejumlah rencana pembangunan lainnya. Pembangunan Kantor Wali Kota Palu dipastikan belum menjadi prioritas pada 2027 dan kemungkinan baru akan dibahas kembali mulai 2028 dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Pemkot Palu Perkuat Pendampingan UMKM Lewat INBIS
Sementara itu, untuk Jembatan III Palu, pemerintah berencana menambah anggaran melalui APBD Perubahan 2026 guna memperkuat struktur bagian bawah jembatan. Selama proses pengerjaan berlangsung, akses jembatan diperkirakan akan ditutup sementara.***
Editor : Muhammad Awaludin