Jembatan III Palu Akan Diperkuat, Komisi C Pastikan Anggarannya Masuk APBD Perubahan 2026

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 12:52 WIB
Kondisi Jembatan III di Jalan Wahid Hasyim, Kota Palu. DPRD memastikan penguatan struktur jembatan akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026. FOTO: MOH RAFFY/RADAR PALU 
Kondisi Jembatan III di Jalan Wahid Hasyim, Kota Palu. DPRD memastikan penguatan struktur jembatan akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026. FOTO: MOH RAFFY/RADAR PALU 

 

RADAR PALU – Penanganan Jembatan III di Jalan Wahid Hasyim, Kota Palu, dipastikan menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan 2026. Pemerintah Kota Palu akan mengalokasikan anggaran untuk memperkuat struktur jembatan agar lebih aman digunakan masyarakat.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri. Menurutnya, hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) menunjukkan penanganan difokuskan pada penguatan konstruksi, bukan pembangunan ulang jembatan.

"Saya sudah telepon Pak Yadin. Jembatan itu memang di anggaran perubahan nanti akan dianggarkan untuk penambahan kekuatan di bawahnya. Nanti akan ada anggaran untuk pekerjaan itu," kata Abdurahim kepada Radar Palu, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Peserta Seleksi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dewas Perumda Palu, Pansel Tegaskan Sudah Sesuai Aturan

Ia mengatakan, pekerjaan baru dapat dimulai setelah APBD Perubahan 2026 disahkan. Selama proses perkuatan berlangsung, akses Jembatan III kemungkinan akan ditutup sementara untuk mendukung kelancaran pekerjaan.

"Kemungkinan dikerjakan setelah anggaran perubahan. Nanti jembatan akan ditutup sementara karena harus dikerjakan dulu untuk menambah kekuatannya," ujarnya.

Abdurahim menegaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas PU, kondisi Jembatan III masih dinyatakan layak difungsikan sehingga tidak memerlukan pembongkaran total.

Baca Juga: Ombudsman Mulai Nilai Pelayanan Publik Sulteng, Layanan Rumah Sakit Jadi Perhatian

"Jembatan masih layak digunakan. Jadi bukan dihancurkan lalu dibangun baru, tetapi hanya dilakukan penambahan struktur di bagian bawah untuk memperkuat konstruksinya," jelasnya.

Meski demikian, Komisi C masih akan meminta penjelasan teknis lebih rinci terkait metode perkuatan yang akan diterapkan.

"Nanti saya akan tanyakan lagi secara teknis kepada Pak Yadin, apakah akan dilakukan pengecoran atau metode lainnya. Yang jelas, anggarannya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan karena memang dikejar untuk segera ditangani," tuturnya.

Sebelumnya, Jembatan III sempat ditutup setelah ditemukan keretakan pascagempa. Usai dilakukan evaluasi teknis, jembatan kembali dibuka untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Namun, pemerintah masih memberlakukan pembatasan operasional dengan menutup akses jembatan setiap hari mulai pukul 23.00 hingga 08.00 Wita sebagai langkah antisipasi hingga pekerjaan penguatan struktur dilaksanakan.

Komisi C DPRD Kota Palu berharap penguatan konstruksi melalui APBD Perubahan 2026 dapat mengembalikan fungsi Jembatan III secara optimal, sehingga masyarakat dapat melintas dengan aman tanpa pembatasan operasional.***

Editor : Muhammad Awaludin
Jembatan III Palu APBD Perubahan 2026 Infrastruktur Palu Dinas PU Kota Palu Komisi C DPRD Palu