Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pemangkasan Pohon di Palu Diprotes, PLN Tegaskan Prioritas Utama Keselamatan Jaringan

Annisa Tri Yusnida • Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:39 WIB
Asisten Manajer Jaringan PLN UP3 Palu, Usman (kiri), bersama Sekretaris Manajer PT Andika Energindo, Nurdin (kanan), menjelaskan mekanisme pemangkasan pohon di sekitar jaringan listrik kepada Radar Palu. (ANNISA TRI YUSNIDA)
Asisten Manajer Jaringan PLN UP3 Palu, Usman (kiri), bersama Sekretaris Manajer PT Andika Energindo, Nurdin (kanan), menjelaskan mekanisme pemangkasan pohon di sekitar jaringan listrik kepada Radar Palu. (ANNISA TRI YUSNIDA)

RADAR PALU – Polemik pemangkasan pohon di sejumlah ruas jalan Kota Palu yang dinilai mengurangi keindahan kota mendapat penjelasan dari PT PLN (Persero) UP3 Palu. Di tengah kritik masyarakat, PLN menegaskan seluruh proses pemangkasan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan jaringan listrik dan warga.

Asisten Manajer Jaringan PLN UP3 Palu, Usman, mengatakan pemangkasan pohon yang berada di sekitar jaringan listrik tidak dilakukan secara sepihak. Setiap pekerjaan tetap melibatkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu karena pohon pelindung merupakan kewenangan pemerintah daerah.

"Kalau ada pemangkasan pohon, kami memang berkoordinasi dengan DLH. Kalau hanya DLH sendiri yang pangkas pohon itu kadang-kadang kan berbahaya karena ada tegangan listriknya, makanya kolaborasi kalau pemangkasan yang dilakukan itu ada atau dekat jaringan," ujar Usman kepada Radar Palu, Jumat (17/7/2026). 

Baca Juga: PLN Palu Ungkap Penyebab Utama Listrik Padam, Ternyata Pohon

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul sorotan masyarakat terhadap hasil pemangkasan pohon di kawasan Jalan Moh Hatta yang dinilai kurang memperhatikan bentuk tajuk sehingga dianggap mengurangi estetika kota.

Di sisi lain, Sekretaris Manajer PT Andika Energindo, Nurdin, selaku pihak pelaksana pemangkasan mengatakan selama ini belum ada pedoman teknis khusus mengenai bentuk pemangkasan yang tetap mempertahankan nilai estetika pohon.

Menurutnya, arahan yang paling sering diterima dari DLH berkaitan dengan kebersihan lokasi setelah pekerjaan selesai dilakukan.

"Teman-teman DLH biasanya menyampaikan agar kebersihan kota tetap dijaga. Tetapi untuk standar estetika pemangkasan pohon, kami belum pernah diberikan ketentuan secara khusus," katanya. 

Baca Juga: Tiang Listrik Miring di Jalur Dua Soekarno Hatta Palu, PLN Langsung Turunkan Petugas

Nurdin menjelaskan, petugas di lapangan bekerja berdasarkan standar pemeliharaan jaringan listrik. Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi ialah menjaga jarak aman sekitar tiga meter antara pohon dan kabel penghantar untuk mencegah gangguan listrik maupun risiko kecelakaan.

"Yang menjadi acuan kami adalah jarak aman tiga meter dari kabel penghantar. Itu yang selama ini dilaksanakan di lapangan," jelasnya.

Ia mengakui hasil pemangkasan yang mengutamakan keselamatan jaringan terkadang dinilai kurang indah. Namun hingga kini belum ada panduan teknis yang mengatur metode pemangkasan yang mampu mengakomodasi aspek keselamatan sekaligus estetika.

Nurdin juga menepis anggapan bahwa sisa ranting dan daun sengaja dibiarkan menumpuk di lokasi. Menurutnya, pada beberapa pekerjaan pemangkasan baru selesai hingga malam hari sehingga proses pengangkutan dilakukan pada keesokan harinya.

"Kadang pekerjaannya selesai malam sehingga sampahnya belum sempat diangkut. Tetapi paginya tetap kami bersihkan," tegasnya.***

Editor : Muhammad Awaludin
pemangkasan pohon DLH Kota Palu PLN Palu kota palu jaringan listrik