RADAR PALU – Setelah sempat menjadi sorotan karena berbulan-bulan dibiarkan dalam kondisi miring di tepi Jalan L. Gadi, tiang lampu penerangan jalan yang rusak akhirnya dievakuasi oleh UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU).
Namun, warga yang berharap penerangan kembali normal harus sedikit bersabar. UPTD PJU memastikan tiang pengganti belum bisa langsung dipasang karena masih menunggu proses pengadaan dengan spesifikasi yang sama seperti tiang sebelumnya.
Kepala Tata Usaha UPTD PJU, Asfiani Lataha, mengatakan proses evakuasi dilakukan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 10.00 Wita setelah berbagai kendala teknis berhasil diatasi.
Baca Juga: Babinsa Koramil 1305-08/Momunu Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Kegiatan Penjemuran Padi Bersama Petani di Desa Monggonit
Menurutnya, keterlambatan penanganan bukan karena laporan masyarakat diabaikan. Sejumlah faktor menjadi penyebab, mulai dari keterbatasan personel hingga kerusakan alat berat yang digunakan untuk pekerjaan di lapangan.
"Memang kami akui penanganannya agak lambat. Saat itu satu teknisi kami sedang sakit, satu lagi menjalani tugas belajar. Selain itu, mobil crane hampir satu bulan berada di bengkel karena bucket-nya rusak sehingga tidak bisa dioperasikan," jelas Asfiani saat ditemui, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: FORMA PMII Sulteng Menggelar Diskusi Publik Memperingati HUT Bhayangka
Ia menjelaskan, lampu penerangan sebenarnya telah lebih dulu diamankan. Namun, tiang yang sudah dalam kondisi miring tidak bisa dibongkar tanpa bantuan crane sehingga proses evakuasi harus menunggu peralatan siap digunakan.
Setelah berhasil meminjam peralatan dan teknisi kembali tersedia, pembongkaran langsung dilakukan karena posisi tiang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Sabtu sekitar pukul 10.00 Wita sudah kami eksekusi. Sekarang tiangnya sudah tidak ada karena memang posisinya sudah miring dan cukup membahayakan pengguna jalan," ujarnya.
Asfiani memastikan tiang lama tidak lagi layak digunakan akibat mengalami kerusakan berat setelah ditabrak kendaraan pada Maret lalu. Karena itu, pemasangan tiang baru harus menunggu pengadaan agar ukuran dan ketinggiannya tetap seragam dengan tiang lainnya di ruas jalan tersebut.
"Tiangnya sudah tidak bisa digunakan lagi. Kami menunggu pengadaan tiang baru yang ukurannya sama. Insyaallah secepatnya akan kami benahi," pungkasnya.***
Editor : Muhammad Awaludin