RADAR PALU – Pemerintah Kota Palu mulai memperketat pengukuran kinerja pelayanan publik melalui penerapan survei kepuasan masyarakat di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi salah satu indikator utama dalam menilai keberhasilan kinerja masing-masing perangkat daerah.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, pemerintah tidak lagi hanya mengukur kinerja berdasarkan realisasi program dan penyerapan anggaran. Tingkat kepuasan masyarakat kini menjadi parameter penting untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
"Insya Allah tahun ini kita akan melaksanakan survei kepuasan masyarakat untuk seluruh OPD," ujar Hadianto saat ditemui di Gedung Kesenian, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, survei tersebut akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan penilaian secara langsung terhadap kualitas pelayanan yang mereka terima dari instansi pemerintah.
Hasil penilaian itu nantinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam melihat sejauh mana pelayanan publik berjalan efektif dan memenuhi harapan masyarakat.
Baca Juga: 7 Pejabat Eselon II Pemkot Palu Dilantik, Hadianto Tekankan Kinerja dan Integritas
Pemkot Palu bahkan telah menetapkan standar minimal yang harus dicapai setiap OPD. Nilai kepuasan masyarakat ditargetkan berada di atas angka 70 sebagai indikator bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi ekspektasi warga.
"Target kepuasan masyarakat yang kita tetapkan berada di atas angka 70," katanya.
Hadianto menjelaskan, survei kepuasan masyarakat akan menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Melalui hasil survei tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi sektor pelayanan yang masih membutuhkan perbaikan maupun pembenahan.
Dengan demikian, langkah perbaikan dapat dilakukan berdasarkan masukan langsung dari masyarakat sebagai pengguna layanan.
Ia menegaskan, OPD yang belum mampu mencapai target tidak akan langsung diberikan sanksi, namun diwajibkan melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pelayanan yang dijalankan.
"Kalau misal tidak capai target, maka kita beri waktu evaluasi," tegasnya.
Baca Juga: Bukan Soal Membayar Pajak, Pemkot Palu Soroti Kepatuhan Pelaporan Omzet KFC
Menurut Hadianto, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program yang dilaksanakan atau besarnya anggaran yang terserap. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah.
Karena itu, seluruh pimpinan OPD diminta memberikan perhatian serius terhadap kualitas layanan di unit kerja masing-masing.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kecepatan pelayanan, kemudahan akses bagi masyarakat, respons terhadap keluhan warga, hingga profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas.
Melalui penerapan survei kepuasan masyarakat ini, Pemkot Palu berharap tercipta budaya pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah serta memastikan setiap program dan layanan yang diberikan mampu memberikan dampak nyata bagi warga Kota Palu.
Editor : Muhammad Awaludin