RADAR PALU – Upaya memperkuat disiplin internal terus dilakukan Polresta Palu. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), pemeriksaan mendadak terhadap kelengkapan identitas personel digelar di Markas Polresta Palu, Kamis (4/6). Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap anggota mematuhi aturan administrasi sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat.
Pemeriksaan dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Palu, Iptu Andi Ardin, SH. Seluruh personel menjadi sasaran pemeriksaan dengan fokus pada kelengkapan identitas pribadi maupun dokumen kendaraan bermotor yang digunakan saat bertugas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca Juga: Wali Kota Palu Kawal Aspirasi Warga Pertahankan Pelabuhan Pantoloan
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh dokumen yang dimiliki anggota masih berlaku dan sesuai ketentuan.
Iptu Andi Ardin menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal yang rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan administrasi di lingkungan kepolisian.
Menurutnya, anggota Polri harus menjadi teladan dalam menaati aturan, termasuk terkait administrasi kependudukan dan kelengkapan kendaraan.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel memiliki dan membawa identitas yang sah serta dokumen kendaraan yang masih berlaku. Disiplin administrasi merupakan bagian penting dari profesionalisme anggota,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel yang ditemukan memiliki dokumen kedaluwarsa atau belum lengkap langsung diberikan arahan agar segera melakukan pembaruan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Wahono.