Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DPRD Minta Pemkot Palu Koordinasi soal RKAB Tambang Galian C, Pengawasan Diperketat

Annisa Wibdy • Jumat, 29 Mei 2026 | 16:46 WIB
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola. (Annisa Wibdy/Radar Palu)
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola. (Annisa Wibdy/Radar Palu)

RADAR PALU - Pemerintah Kota Palu diminta memperkuat koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah terkait status Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang Galian C. Hingga saat ini, belum ada satu pun perusahaan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kota Palu yang mengantongi RKAB.

Permintaan itu disampaikan setelah hasil koordinasi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Imran, dengan Dinas ESDM Sulteng menunjukkan bahwa semua perusahaan tambang Galian C di Palu masih dalam proses pengurusan dokumen.

Kepala Bapenda Kota Palu, Imran, menjelaskan koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan dan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah. 

Baca Juga: DPRD Siap Kawal Komoditas Unggulan Sulteng, Terobos Pasar Dunia

“Hasil koordinasi dengan Pak Kadis ESDM Sulteng tadi siang, belum ada satu pun perusahaan tambang Galian C di Kota Palu yang memperoleh RKAB. Semuanya masih dalam proses, kemungkinan masih ada kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai aturan,” ujar Imran, (17/5/2026).

Imran menambahkan, konsultasi dengan BPKP dilakukan sebelum pemerintah daerah menarik pajak maupun retribusi pengukuran MBLB. Hal itu bertujuan agar proses penarikan tidak menyalahi ketentuan.

“Kami diminta berkoordinasi dengan Dinas ESDM untuk mengetahui perusahaan mana yang sudah memiliki RKAB, mana yang belum, dan mana yang masih dalam proses. Tujuannya agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses penarikan pajak atau retribusi,” jelasnya.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, membenarkan adanya koordinasi tersebut. Menurutnya, Bapenda Kota Palu meminta data perusahaan tambang terkait status RKAB. 

Baca Juga: Kasus HIV di Kota Palu Capai 2.021, DPRD Dorong Riset Mendalam untuk Ungkap Akar Penyebaran

“Tadi Pak Imran bersama staf datang berkoordinasi dan meminta data perusahaan yang sudah memperoleh, belum memperoleh, maupun yang masih berproses terkait RKAB,” kata Sultanisah.

Ia menjelaskan, hingga saat ini baru terdapat tujuh perusahaan tambang Galian C yang telah memperoleh RKAB. Namun seluruh perusahaan tersebut berada di luar Kota Palu, yakni tersebar di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Morowali.

“Sudah ada tujuh perusahaan yang RKAB-nya terbit, sebagian di Donggala dan sebagian lagi di Morowali,” ungkapnya.

Respons DPRD Kota Palu

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu wajib menjalin koordinasi intensif dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini penting untuk memastikan status RKAB perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kota Palu.

“Menurut saya pihak Pemkot wajib berkoordinasi dengan ESDM Provinsi mengenai status RKAB tambang-tambang yang ada di Kota Palu. Hal ini penting agar ada kepastian apakah RKAB perusahaan tersebut disetujui atau tidak,” ujarnya Kamis, (21/5/2026).

Rico juga meminta organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Bapenda, melakukan pengawasan ketat. Tujuannya agar tidak terjadi aktivitas penjualan material tambang sebelum RKAB diterbitkan. 

Baca Juga: Jalan Dua Arah jadi Sorotan, DPRD Palu Merasa Tak Dilibatkan oleh Pemkot

“OPD terkait wajib memastikan tidak ada penjualan material hasil tambang selama RKAB belum keluar. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini pemerintah telah menempatkan petugas pada sejumlah titik strategis di sekitar kawasan tambang. Petugas tersebut bertugas mengawasi lalu lintas material.

Rico mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Bapenda Kota Palu agar komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak ESDM Provinsi terus diperkuat.

“Saya sudah koordinasi dengan Kepala Bapenda agar dinas terkait terus menjalin komunikasi intens dengan ESDM Provinsi,” tutupnya.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Tambang Kota Palu #RKAB Galian C #ESDM Sulteng #Pajak Daerah #Bapenda Kota Palu